Dua Perampok di Jalanan Jakarta yang Sukses Beraksi 19 Kali Ditangkap Saat Terjebak Macet

Siswanto Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 18:08 WIB
Dua Perampok di Jalanan Jakarta yang Sukses Beraksi 19 Kali Ditangkap Saat Terjebak Macet
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti uang, airsoft gun, KTA TNI palsu, dan topi hitam bertulis Kopassus.

Dalam ekspose kasus, Kamis (8/9/2022), polisi menyebut kedua bandit telah beraksi 19 kali yang mayoritas mereka lakukan di wilayah Jakarta.

Kerugian tiap korban bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp7 juta, paling banyak Rp300 juta.

Saat ini, AS dan ES sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI