Donald Trump Terancam Jadi Penjahat Perang Jika Hancurkan Infrastruktur Sipil Iran

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 07 April 2026 | 15:12 WIB
Donald Trump Terancam Jadi Penjahat Perang Jika Hancurkan Infrastruktur Sipil Iran
Donald Trump (Ig Donald Trump)
baca 10 detik
  • Donald Trump mengancam bom jembatan dan pembangkit listrik Iran tanpa takut tuduhan kejahatan perang.

  • Pakar hukum memperingatkan bahwa menghancurkan fasilitas sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional secara serius.

  • Ketegangan militer ini memicu kekhawatiran krisis energi global dan dampak fatal bagi warga sipil.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan ketidakterkaitannya terhadap tuduhan pelanggaran hukum internasional terkait rencana serangan militer.

Dirinya menegaskan tidak merasa terbebani jika langkah pengeboman terhadap infrastruktur vital di Iran nantinya dianggap sebagai kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan pers, dikutip dari France 24, Trump melontarkan ancaman serius untuk menghancurkan setiap jembatan serta pembangkit listrik di wilayah Iran.

Skala ancaman ini dinilai sangat luas oleh para ahli hukum militer sehingga berpotensi melanggar konvensi kemanusiaan yang berlaku di dunia.

Kondisi ini memicu perdebatan mengenai batas legalitas target militer dan dampak proporsionalitas terhadap keselamatan penduduk sipil di sana.

Kekhawatiran muncul karena narasi yang dibangun Trump dianggap mengabaikan perlindungan dasar bagi warga yang tidak terlibat dalam pertempuran.

Anggota Kongres dari Partai Demokrat bersama pejabat PBB mulai menyuarakan bahwa serangan semacam itu merupakan pelanggaran hukum yang nyata.

Meski retorika sang presiden sering kali lebih keras daripada tindakan aslinya, namun peringatan mengenai penghancuran fasilitas publik ini sangat eksplisit.

Trump memberikan tenggat waktu hingga Selasa malam bagi Teheran untuk segera membuka kembali akses navigasi di Selat Hormuz.

baca juga

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB mengingatkan bahwa penghancuran infrastruktur non-militer merupakan tindakan yang dilarang keras secara internasional.

“Bahkan jika infrastruktur sipil tertentu memenuhi syarat sebagai sasaran militer,” kata Stephane Dujarric.

Ia menambahkan bahwa serangan tetap dilarang jika berisiko menimbulkan “kerugian sipil insidental yang berlebihan".

Rachel VanLandingham, seorang pakar hukum dan pensiunan letnan kolonel Angkatan Udara AS, menyoroti risiko kematian massal di rumah sakit.

Menurutnya, pemutusan aliran listrik secara total akan melumpuhkan fasilitas kesehatan serta sistem pengolahan air bersih yang krusial.

“Apa yang dikatakan Trump adalah, 'Kami tidak peduli dengan presisi, kami tidak peduli dengan dampak pada warga sipil, kami hanya akan menghancurkan seluruh kapasitas pembangkit listrik Iran,'” ujar VanLandingham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang

Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:54 WIB

Piala Dunia 2026 Jadi Mesin Uang Global: Putaran Ekonomi Tembus Rp1200 Triliun

Piala Dunia 2026 Jadi Mesin Uang Global: Putaran Ekonomi Tembus Rp1200 Triliun

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 14:48 WIB

Kisah Pilot AS Bertahan Hidup di Wilayah Musuh Saat Pesawat Tempur Meledak Akibat Rudal Iran

Kisah Pilot AS Bertahan Hidup di Wilayah Musuh Saat Pesawat Tempur Meledak Akibat Rudal Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×