Donald Trump Terancam Jadi Penjahat Perang Jika Hancurkan Infrastruktur Sipil Iran

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 07 April 2026 | 15:12 WIB
Donald Trump Terancam Jadi Penjahat Perang Jika Hancurkan Infrastruktur Sipil Iran
Donald Trump (Ig Donald Trump)
baca 10 detik
  • Donald Trump mengancam bom jembatan dan pembangkit listrik Iran tanpa takut tuduhan kejahatan perang.

  • Pakar hukum memperingatkan bahwa menghancurkan fasilitas sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional secara serius.

  • Ketegangan militer ini memicu kekhawatiran krisis energi global dan dampak fatal bagi warga sipil.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan ketidakterkaitannya terhadap tuduhan pelanggaran hukum internasional terkait rencana serangan militer.

Dirinya menegaskan tidak merasa terbebani jika langkah pengeboman terhadap infrastruktur vital di Iran nantinya dianggap sebagai kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan pers, dikutip dari France 24, Trump melontarkan ancaman serius untuk menghancurkan setiap jembatan serta pembangkit listrik di wilayah Iran.

Skala ancaman ini dinilai sangat luas oleh para ahli hukum militer sehingga berpotensi melanggar konvensi kemanusiaan yang berlaku di dunia.

Kondisi ini memicu perdebatan mengenai batas legalitas target militer dan dampak proporsionalitas terhadap keselamatan penduduk sipil di sana.

Kekhawatiran muncul karena narasi yang dibangun Trump dianggap mengabaikan perlindungan dasar bagi warga yang tidak terlibat dalam pertempuran.

Anggota Kongres dari Partai Demokrat bersama pejabat PBB mulai menyuarakan bahwa serangan semacam itu merupakan pelanggaran hukum yang nyata.

Meski retorika sang presiden sering kali lebih keras daripada tindakan aslinya, namun peringatan mengenai penghancuran fasilitas publik ini sangat eksplisit.

Trump memberikan tenggat waktu hingga Selasa malam bagi Teheran untuk segera membuka kembali akses navigasi di Selat Hormuz.

baca juga

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB mengingatkan bahwa penghancuran infrastruktur non-militer merupakan tindakan yang dilarang keras secara internasional.

“Bahkan jika infrastruktur sipil tertentu memenuhi syarat sebagai sasaran militer,” kata Stephane Dujarric.

Ia menambahkan bahwa serangan tetap dilarang jika berisiko menimbulkan “kerugian sipil insidental yang berlebihan".

Rachel VanLandingham, seorang pakar hukum dan pensiunan letnan kolonel Angkatan Udara AS, menyoroti risiko kematian massal di rumah sakit.

Menurutnya, pemutusan aliran listrik secara total akan melumpuhkan fasilitas kesehatan serta sistem pengolahan air bersih yang krusial.

“Apa yang dikatakan Trump adalah, 'Kami tidak peduli dengan presisi, kami tidak peduli dengan dampak pada warga sipil, kami hanya akan menghancurkan seluruh kapasitas pembangkit listrik Iran,'” ujar VanLandingham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang

Donald Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Iran, Ahli Hukum Sebut Berpotensi Kejahatan Perang

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:54 WIB

Piala Dunia 2026 Jadi Mesin Uang Global: Putaran Ekonomi Tembus Rp1200 Triliun

Piala Dunia 2026 Jadi Mesin Uang Global: Putaran Ekonomi Tembus Rp1200 Triliun

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 14:48 WIB

Kisah Pilot AS Bertahan Hidup di Wilayah Musuh Saat Pesawat Tempur Meledak Akibat Rudal Iran

Kisah Pilot AS Bertahan Hidup di Wilayah Musuh Saat Pesawat Tempur Meledak Akibat Rudal Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×