Australia Pasang Target Baru dalam RUU Pengurangan Emisi yang Diloloskan Parlemen

Diana Mariska

Jum'at, 09 September 2022 | 15:30 WIB
Australia Pasang Target Baru dalam RUU Pengurangan Emisi yang Diloloskan Parlemen
Ilustrasi emisi karbon. (Paul ELLIS / AFP)

Suara.com - Parlemen Australia meloloskan rancangan undang-undang (RUU) mengenai peningkatan target pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 43 persen pada 2030, pada Kamis (8/9) waktu setempat.

Senat mengesahkan legislasi itu dengan suara 37 berbanding 30. Namun, VOA Indonesia melaporkan bahwa beberapa senator yang mendukung RUU tersebut menginginkan target yang lebih ambisius.

Pemerintah Partai Buruh, dengan haluan kiri tengah, secara resmi berkomitmen agar Australia mencapai target 43 persen itu setelah berkuasa untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada pemilu Mei lalu.

Pemerintah juga memasang target meloloskan RUU itu sebagai undang-undang karena hal itu akan mempersulit pemerintah di masa mendatang untuk mengubah target itu.

Menteri Perubahan Iklim dan Energi Chris Bowen mengatakan keputusan senat itu memberikan kepastian bagi para investor energi bersih serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengurangan karbon Australia.

“Pesan kepada investor adalah bahwa Australia terbuka untuk bisnis,'' Bowen mengatakan kepada parlemen.

Pihak oposisi, Partai Konservatif, menentang RUU tersebut dan mengusulkan target pengurangan emisi antara 26 dan 28 persen sejak 2015.

Senator independen David Pocock menuntut sejumlah amendemen terkait transparansi dan akuntabilitas sebelum mendukung RUU tersebut.

RUU itu sebelumnya lolos di Dewan Perwakilan Rakyat, di mana pemerintah merupakan mayoritas. Sementara itu, pemerintah hanya memegang 26 dari 76 kursi di senat.

Para senator Partai Hijau mendukung ambisi 43 persen tersebut setelah mereka gagal mengajukan target pengurangan emisi sedikitnya 75 persen dan pelarangan proyek batu bara serta gas Australia di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Masuk Daging Olahan ke Australia Kini Dilarang

Bawa Masuk Daging Olahan ke Australia Kini Dilarang

News | Jum'at, 09 September 2022 | 14:41 WIB

Migran Sulit Cari Kerja Teknik di Australia, Padahal Banyak Lowongan

Migran Sulit Cari Kerja Teknik di Australia, Padahal Banyak Lowongan

News | Jum'at, 09 September 2022 | 12:04 WIB

Petenis Australia Nick Kyrgios Didenda Total Rp483 Juta karena Banting Raket dan Berkata Kasar, Lawannya Nothing To Lose

Petenis Australia Nick Kyrgios Didenda Total Rp483 Juta karena Banting Raket dan Berkata Kasar, Lawannya Nothing To Lose

Kalbar | Jum'at, 09 September 2022 | 08:15 WIB

Australia Larang Impor Daging ke Negara dengan Kasus PMK Termasuk Indonesia

Australia Larang Impor Daging ke Negara dengan Kasus PMK Termasuk Indonesia

Bali | Kamis, 08 September 2022 | 17:00 WIB

Profil Graham Arnold, Pelatih Timnas Australia di Piala Dunia 2022

Profil Graham Arnold, Pelatih Timnas Australia di Piala Dunia 2022

Bola | Kamis, 08 September 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×