Ambil Langkah Hukum Usai Dicopot Dari Kursi Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad: La Nyalla Menzalimi Saya

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 09 September 2022 | 15:36 WIB
Ambil Langkah Hukum Usai Dicopot Dari Kursi Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad: La Nyalla Menzalimi Saya
Fadel Muhammad. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Fadel Muhammad tak terima atas keputusan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang mencopotnya dari kursi Wakil Ketua MPR RI. Ia menyebut keputusan itu sebagai tindakan sewenang-wenang.

Ia bahkan menyebut tindakan La Nyalla Mattalitti itu sebagai perbuatan zalim kepada dirinya.

"La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK, yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," kata Fadel Muhammad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Fadel mengatakan, ia tidak pernah dipanggil dan diajak bicara oleh La Nyalla dalam membuat keputusan pemberhentian. Fadel merasa tidak dilibatkan sama sekali. Karena itu ia mencurigai ada motif lain di balik keputusan La Nyalla.

"Saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik. Dan kemudian beliau memproses melalui suatu proses yang menurut saya, nanti lawyer saya bisa menjelaskan proses hukumnya yang ilegal dan tidak, dan berlawanan secara hukum," kata Fadel.

Berdasarkan semua hal tersebut, Fadel mantap untuk melakukan perlawanan atas keputusan La Nyalla.

"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," ucap Fadel.

Bukan saja melawan secara hukum terhadap keputusan pemberhentian, Fadel juga melaporkan La Nyalla Mattalitti ke Bareskrim Polri.

"Saya juga melaporkan beliau ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan nama baik saya dan saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD karena di DPD sendiri ada badan kehormatan yang harus dilewati," ujarnya lagi.

baca juga

Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akhirnya angkat bicara terkait penarikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.

Mereka menegaskan, keputusan pencopotan Fadel ini sangat tepat demi menjaga martabat dan marwah DPD RI.

Karena itu, mereka menyarankan agar politisi Partai Golkar itu fokus menyelesaikan masalah utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum lunas atas nama bank yang dimilikinya yakni Bank Intan ketimbang meributkan masalah pencopotannya dari unsur pimpinan DPD.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD Bustami Zainudin mengatakan, keputusan penarikan Fadel Muhammad sudah menjadi keputusan kolektif DPD RI.

Keputusan ini diambil dalam forum tertinggi yakni Sidang Paripurna ke-2 DPD RI masa sidang I Tahun Sidang 2022-2023.

“Dari 136 anggota DPD, 96 anggota menginginkan Pak Fadel diganti. Dari perspektif saya, sebaiknya Pak Fadel menerima ini dan segera fokus menyelesaikan masalahnya dengan Satgas BLBI,” kata Bustami.

Bustami menjelaskan Pansus BLBI DPD bekerja berdasar temuan BPK dan Kemenkeu. Makanya, pada 10 Agustus lalu, Pansus BLBI DPD memanggil Fadel Muhammad untuk dikonfirmasi mengenai data Kemenkeu dan BPK terkait soal BLBI yang diterima Bank Intan.

Pasalnya, dalam data Kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember 2020 Bank Intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp136,43 Miliar.

Namun kepada Pansus BLBI DPD, Fadel terus ngotot bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai.

Sayangnya, pengakuan Fadel ini tidak didukung oleh bukti yakni Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Bapak Fadel mengklaim bahwa kasus Bank Intan terkait dengan utang BLBI sudah selesai dan bahkan sudah ada Peninjauan Kembali dari MA. Akan tetapi, data Kemenkeu bilang sebaliknya. Makanya, kita konfrontir soal data ini,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan saat dipanggil Pansus DPD RI, Fadel mengatakan utangnya sebagai pemegang saham Bank Intan sudah clear karena sudah menang di pengadilan sampai tingkat MA.

Akan tetapi, dia tidak bisa membuktikannya melalui Surat Keterangan Lunas (SKL).

"Padahal kalau dia bisa tunjukkan SKL dan tidak bermasalah secara hukum, baru bisa kita nyatakan clear. Gugatan di pengadilan untuk apa? Karena itulah DPD menonaktifkan Pak Fadel agar masalah hukum beliau ini clear dulu, sama Satgas BLBI dibereskan dulu, utangnya dilunasi dulu. Sebagai pimpinan MPR masak bermasalah hukum? Kan tidak bisa,” ujar Bustami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadel Muhammad Melawan Usai Dicopot, Laporkan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Ke Polisi!

Fadel Muhammad Melawan Usai Dicopot, Laporkan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Ke Polisi!

News | Jum'at, 09 September 2022 | 15:05 WIB

MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold

MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold

Sulsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:30 WIB

Aksi Demo 21 Mei, La Nyalla Minta Semua Pihak Antisipasi Provokasi dari Kelompok Ini

Aksi Demo 21 Mei, La Nyalla Minta Semua Pihak Antisipasi Provokasi dari Kelompok Ini

Bekaci | Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:17 WIB

Soal Dugaan Pelanggaran Uu Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI LaNyalla akan Panggil Menag Yaqut

Soal Dugaan Pelanggaran Uu Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI LaNyalla akan Panggil Menag Yaqut

News | Selasa, 03 Mei 2022 | 15:34 WIB

Diminta Ikut Pemilihan Gubernur, Fadel Muhammad: Saya Bersedia, Demi Rakyat Gorontalo

Diminta Ikut Pemilihan Gubernur, Fadel Muhammad: Saya Bersedia, Demi Rakyat Gorontalo

Sulsel | Rabu, 20 April 2022 | 18:10 WIB

Beredar Video Dukungan La Nyalla Mattalitti untuk Jadi Presiden di 2024, Publik: Siapa itu Lanyalah?

Beredar Video Dukungan La Nyalla Mattalitti untuk Jadi Presiden di 2024, Publik: Siapa itu Lanyalah?

Bekaci | Rabu, 20 April 2022 | 16:01 WIB

Jika Aturan Bolehkan, Fadel Muhammad Akan Maju di Pemilihan Gubernur Gorontalo 2024

Jika Aturan Bolehkan, Fadel Muhammad Akan Maju di Pemilihan Gubernur Gorontalo 2024

Sulsel | Rabu, 20 April 2022 | 04:49 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diprediksi Menang 3-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sinopsis 'Okaeri, Hatsukoi', Drama Terbaru Higuchi Kouhei dan Hayashi Meari

Sinopsis 'Okaeri, Hatsukoi', Drama Terbaru Higuchi Kouhei dan Hayashi Meari

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

Harga BBM Hari Ini 1 Oktober 2026: Pertalite hingga Pertamax

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Gen Z Mulai Doyan Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Tumbuh 34,69%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:25 WIB

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

IHSG Dibuka Betah di Zona Merah ke Level 6.062

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:19 WIB

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

Bali | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

×