Beda Nasib dengan Geng Ferdy Sambo Lain, AKBP Pujiyarto Hanya Disanksi Wajib Minta Maaf dan Ditahan 28 Hari

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 September 2022 | 19:57 WIB
Beda Nasib dengan Geng Ferdy Sambo Lain, AKBP Pujiyarto Hanya Disanksi Wajib Minta Maaf dan Ditahan 28 Hari
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan KKEP tidak menjatuhkan sanki Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH terhadap mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak menjatuhkan sanki Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH terhadap mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto. Geng Ferdy Sambo itu hanya dijatuhkan sanksi etik berupa kewajiban menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keputusan ini diambil berdasar sidang KKEP yang berlangsung selama delapan jam. Selain sanksi etik, Pujiyarto juga diberi sanksi administratif berupa penahanan di tempat khusus atau Patsus selama 28 hari.

"Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus - 9 September 2022 di ruang Patsus Divisi Propam Polri dan telah dijalani oleh pelanggar," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Dalam persidangan, kata Dedi, Pujiyarto mengatakan menerima sanksi tersebut alias tidak mengajukan banding.

"Dari putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding. Artinya pelanggar menerima putusan tersebut," katanya.

Pelanggaran

Dedi sebelumnya mengungkap bentuk pelanggaran yang dilakukan Pujiyarto yakni tidak profesional dalam menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus ini diketahui telah dihentikan Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

"Yang bersangkutan tidak professional dan laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual) oleh Bareskrim sudah diberhentikan," ungkapnya.

baca juga
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Laporan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kasus pembentukan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Selain menetapkan tersangka pembunuhan, tim khusus juga telah menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 19:12 WIB

Kapolri Akui Penyidik Sempat Ketakutan Usut Kasus Ferdy Sambo

Kapolri Akui Penyidik Sempat Ketakutan Usut Kasus Ferdy Sambo

Selebtek | Jum'at, 09 September 2022 | 19:54 WIB

Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector Belum Bisa Diungkap, Polri Beberkan Alasannya

Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector Belum Bisa Diungkap, Polri Beberkan Alasannya

Purwasuka | Jum'at, 09 September 2022 | 19:44 WIB

Motor Mewah hingga Aset Tanah Senilai Rp50 M dari Bandar Sabu Vincent Disita Bareskrim Polri

Motor Mewah hingga Aset Tanah Senilai Rp50 M dari Bandar Sabu Vincent Disita Bareskrim Polri

Video | Jum'at, 09 September 2022 | 18:50 WIB

Begini Alasan Polri Tak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo

Begini Alasan Polri Tak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo

Purwokerto | Jum'at, 09 September 2022 | 18:49 WIB

Aksi Sejoli Nekad Parodikan Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Putri, Netizen: Rumah Aman Gak Tuh?

Aksi Sejoli Nekad Parodikan Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Putri, Netizen: Rumah Aman Gak Tuh?

Kaltim | Jum'at, 09 September 2022 | 18:45 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×