JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan dengan memakai lie detector atau alat pendeteksi kebohongan di Puslabfor Polri pada Kamis (8/9/2022). Namun hingga kini, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo belum bisa diungkap saat ini. Pasalnya hal tersebut masuk matreri pokok penyelidikan.
"Sekali lagi rekan-rekan untuk materi pokok penyelidikan dan penyidikan saya mohon maaf belum bisa menyampaikan," katanya, Jumat (9/9/2022).
Dia menerangkan bahwa yang menjadi acuannya belum menyampaikan hasil pemeriksaan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik materi penyidikan dikecualikan untuk diumumkan.
Diterangkan, bila hasil pemeriksaan tersebut diberikan langsung oleh Tim Khusus Polri maka dia pun bisa mengunkapkannya kepada publik. Namun hingga kini belum bisa dilakukan hal tersebut.
"Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya tentunya tidak akan saya sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Brigadir RR.
Dengan selesainya pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, maka kelima tersangka telah diuji keterangannya denga menggunakan lie detector.
Dari lima tersangka, penyidik hanya mengumumkan hasil uji kebohongan tersangka Eliezer, Ricky, dan Kuat.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022).
Sedangkan hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diungkap. ***