Gudang Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Digrebek Polisi, 1.000 Tabung Subsidi Dipindah ke Ukuran Besar

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 17:40 WIB
Gudang Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Digrebek Polisi, 1.000 Tabung Subsidi Dipindah ke Ukuran Besar
Penggrebekan gas elpiji oplosan di Cirebon. [ANTARA/Khaerul Izan]

Suara.com - Gudang tempat mengoplos gas elpiji baru-baru ini berhasil digrebek Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat. Dari penggrebekan itu, terungkap lebih dari 1.000 tabung gas subsidi dipindah ke non subsidi.

"Kami melakukan penggerebekan gudang yang dijadikan sebagai tempat oplosan gas elpiji," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin (12/9/2022).

Arif menjelaskan, pada saat penggrebekan, petugas menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi yang sedang dipindah ke tabung gas ukuran besar, yakni 12 sampai 50 kilogram.

Setelah penggrebekan itu, lanjut Arif, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait alur atau distribusi gas elpiji 3 kilogram subsidi.

Kasus ini sendiri telah diselidiki oleh Polresta Cirebon. Karena ada hal yang mencurigakan selama penyelidikan, maka polisi terus mengintai, dan didapati ada penyelewengan dan pengoplosan gas subsidi menjadi gas non subsidi.

"Pada saat penggerebekan, kami menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 13 tabung gas 5,5 kilogram, 242 tabung ukuran 12 kilogram dan 86 tabung gas ukuran 50 kilogram," jelasnya.

Pada saat penggerebekan, polisi juga mengamankan tiga orang. Mereka adalah pemilik atau pengelola tempat, pekerja dan juga penjaga gudang.

Ketiganya kata Arif, di bawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan mereka selama ini.

"Hasil pemeriksaan sementara, kami menetapkan seorang berinisial AR menjadi tersangka dan dia merupakan pemilik," tambahnya.

Akibat perbuatannya AR dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air

Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air

Foto | Rabu, 07 September 2022 | 08:29 WIB

Berkedok Warteg, Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor Bisa Cuan Rp 90 Juta Tiap Bulan

Berkedok Warteg, Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor Bisa Cuan Rp 90 Juta Tiap Bulan

Bogor | Rabu, 07 September 2022 | 06:00 WIB

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

| Sabtu, 03 September 2022 | 12:25 WIB

Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi

Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi

Malang | Jum'at, 02 September 2022 | 19:48 WIB

Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian

Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian

Malang | Kamis, 01 September 2022 | 11:40 WIB

Ramai Peristiwa Kemarin, Viral BBM Campur Air sampai Cerita Pilu Penambang Tewas Tercebur Blue Fire Ijen

Ramai Peristiwa Kemarin, Viral BBM Campur Air sampai Cerita Pilu Penambang Tewas Tercebur Blue Fire Ijen

Malang | Kamis, 01 September 2022 | 08:52 WIB

Terkini

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:57 WIB

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:56 WIB

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:53 WIB

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:46 WIB

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:44 WIB

Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia

Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:37 WIB