Apa Itu Visa On Arrival dan Kitas? Dokumen Imigrasi yang Bikin Jokowi Emosi karena Susah Diurus

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 12 September 2022 | 17:52 WIB
Apa Itu Visa On Arrival dan Kitas? Dokumen Imigrasi yang Bikin Jokowi Emosi karena Susah Diurus
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)

Suara.com - Amarah Presiden Joko Widodo kembali meluap beberapa waktu lalu, tatkala ia mengetahui banyaknya keluhan yang masuk mengenai lambannya kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Keluhan tersebut terkait dengan lambannya pembuatan Visa On Arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Karena itulah presiden menegur keras Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membenahi kinerja anak buahnya.

Jika tak juga ada perbaikan, presiden meminta seluruh jajaran di Deirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diganti.

“Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah," ujar Jokowi kepada Menkumham.

Presiden Jokowi memiliki alasan kuat mengapa ia begitu marah mengetahui adanya keluhan dalam pelayanan visa dan Kitas di Ditjen Imigrasi.

Menurut Prseiden, salah satu pemohon VoA dan Kitas tersebut adalah para investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Inilah yang menurut presiden penting. Sebab jika pelayanan visa dan Kitas terhambat, maka bisa mempengaryhu iklim investasi di Indonesia.

Lantas apakah itu Visa on Arrival dan Kitas? Berikut ulasannya.

Kitas

baca juga

Mengutip laman soekarnohatta.imigrasi.go.id, Kitas merupakan sebuah karti izin tinggal di Indonesia dengan durasi masa tinggal yang terbatas. Kartu ini diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Masa tinggalnya bermacam-macam, mulai dari 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun. Dan jika dibutuhkan, lamanya izin tinggal yang tercantum dalam Kitas tersebut dapat diperpanjang.

WNA yang biasa mengajukan permohonan Kitas bermacam-macam profesi dan latar belakang, dan juga berbeda-beda maksud dan tujuannya. Diantaranya adalah:

  1. Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas.
  2. Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Terbatas.
  3. Orang asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
  4. Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  5. Orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
  6. Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.

Visa on Arrival                 

Berbeda dengan Kitas, Visa on Arrival (VoA) merupakan sebuah visa yang hanya berlaku khusus bagi warga negara tertentu yang berkunjung ke Indonesia.

VoA diberikan kepada warga asing yang bernjung ke Indonesia dengan beragam keperluan an urusan, seperti bisnis, liburan hingga kunjungan sosial.

Berbeda dengan visa pada umum ya, Visa on Arrival dibuat oleh pemohon ketika sampai di negara tujuan. Jadi bisa dibayangkan jika layanan VoA lamban, sementara pemohonnya sudah tiba di Indonesia.

Bagi WNA yang memegang VoA, maka ia bisa melakukan perpanjangan hanya satu kali. Setelah itu ia tidak boleh memperpanjangnya kembali.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

News | Senin, 12 September 2022 | 17:19 WIB

Menang Gugatan, Warga Padang Desak Presiden Jokowi Kembalikan Utang Negara Rp 62 Miliar

Menang Gugatan, Warga Padang Desak Presiden Jokowi Kembalikan Utang Negara Rp 62 Miliar

Sumbar | Senin, 12 September 2022 | 17:07 WIB

Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Gunakan APBD, Tahan Laju Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Gunakan APBD, Tahan Laju Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Bandungbarat | Senin, 12 September 2022 | 16:56 WIB

Ancam Ganti Dirjen Imigrasi, 5 Fakta Presiden Jokowi Marah Layanan Visa dan Kitas Ruwet

Ancam Ganti Dirjen Imigrasi, 5 Fakta Presiden Jokowi Marah Layanan Visa dan Kitas Ruwet

News | Senin, 12 September 2022 | 16:33 WIB

Driver Ojol soal BLT Jokowi Rp 150 Ribu per Bulan: Beli Tempe Saja Enggak Dapet

Driver Ojol soal BLT Jokowi Rp 150 Ribu per Bulan: Beli Tempe Saja Enggak Dapet

Hits | Senin, 12 September 2022 | 16:15 WIB

Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi

Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 15:55 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×