4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!

Rifan Aditya

Senin, 12 September 2022 | 18:16 WIB
4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!
syarat pendataan tenaga non ASN 2022 - pendataan non ASN 2022, pendataan honorer (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

Suara.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga honorer atau non ASN baik di instansi pusat maupun instansi daerah. Terdapat beberapa ketentuan penting yang harus dipersiapkan sebagai syarat pendataan tenaga non ASN 2022

Pendataan pegawai tenaga non ASN tersebut sebagaimana mengacu dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Adapun pendataan ini berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Meskipun demikian, tanggal 30 September 2022 menjadi batas akhir pendaftaran Non ASN. Oleh karena itu, pihak instansi diminta untuk melakukan prafinalisasi. 

Pendataan tenaga honorer dilakukan secara online melalui laman milik BKN di pendataan-nonasn.bkn.go.id. Tenaga honorer harus memahami terkait ketentuan, skema, dokumen, hingga syarat yang perlu disiapkan dalam pendataan tenaga non ASN 2022. Lantas apa saja dokumen dan syarat yang dibutuhkan? 

Dokumen Pendataan Tenaga Non ASN 2022 

Sebelum melakukan pendaftaran sebagai tenaga non ASN 2022, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh peserta, antara lain yaitu: 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait 
  • Kartu keluarga(KK) 
  • Ijazah terakhir 
  • Pas foto 
  • Swafoto/selfie 
  • Surat Keputusan (SK) Jabatan 
  • Bukti atau slip pembayaran gaji 

Jika SK atau kontrak kerja hilang, maka peserta yang bersangkutan dapat menggunakan fotokopi SK yang sebelumnya sudah di legalisir oleh pimpinan unit kerja tempat di mana SK tersebut dikeluarkan. Selain itu, peserta juga bisa memakai surat keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan. 

Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 

Melansir laman resmi BKN, ada beberapa syarat pendataan tenaga honorer atau Non ASN tahun 2022 yang meliputi: 

baca juga
  • Masih aktif bekerja pada instansi pendaftar Non ASN 
  • Mendapatkan honorarium dengan ketentuan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga 
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja 
  • Telah bekerja paling singkat yakni selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021  

Kriteria Kelompok Tidak Termasuk Pendataan Non ASN 2022 

Sedangkan, terdapat tiga kelompok yang tidak termasuk dalam kategori atau kriteria pendataan, di antaranya sebagai berikut: 

  1. Badan Layanan Umum (BLU)/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 
  2. Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, serta jabatan lainnya yang dibayar dengan mekanisme alih daya (outsourcing) 
  3. Pegawai dengan SK di atas 31 Desember 2021 atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan ketentuan mekanisme pembayaran APBN/APBD. 

Cara Pendaftaran Akun Pendataan Tenaga Non ASN

Terdapat beberapa langkah yang harus diperhatikan ketika proses pendaftaran akun, yaitu: 

  1. Masuk ke laman link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/  untuk membuat akun baru. 
  2. Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN. 
  3. Pada halaman utama, klik menu ‘buat akun’. 
  4. Lalu isi data yang diminta pada menu ‘Langkah 1. Pengecekan Identitas’. 
  5. Jika sudah sesuai maka klik ‘Lanjutkan’. Perhatikan data yang ditampilkan, apakah honorer sudah didaftarkan oleh instansi terkait atau belum. 
  6. Apabila tenaga Non-ASN sudah didaftarkan maka akan muncul sebuah tampilan halaman ‘Langkah 2. Lengkapi Data’. Namun jika data belum didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan “Anda belum didaftarkan oleh admin notifikasi”. 
  7. Kika sudah berhasil, silahkan klik ke Langkah 2. 
  8. Segera isi data-data yang diminta pada kolom. Pastikan Anda mengisi data dengan benar sesuai yang diperintahkan. 
  9. Jika semua data sudah terisi dan sudah mengunggah file, maka isi kode captcha dan tekan ‘Lanjutkan’. 
  10. Terakhir, cek ulang data. Jika semua sudah benar, Anda dapat menekan tombol ‘Proses pembuatan akun’. Jika ingin melakukan perbaikan terhadap data, tekan ‘Kembali’. 

Demikian tadi informasi mengenai syarat pendataan tenaga non ASN 2022. Jika Nada termasuk ke dalam kriteria pendataan dan sudah memenuhi syarat yang disebutkan di atas, segera daftarka diri Anda!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkejaran dengan Waktu, MenPANRB Genjot Penyelesaian Tenaga Honorer Non-ASN

Berkejaran dengan Waktu, MenPANRB Genjot Penyelesaian Tenaga Honorer Non-ASN

Bandungbarat | Minggu, 11 September 2022 | 21:23 WIB

Guru Honorer yang Bikin Kagum Meski Gajinya 200 Ribu, namun Bisa Memberi Pesan Moral kepada Muridnya

Guru Honorer yang Bikin Kagum Meski Gajinya 200 Ribu, namun Bisa Memberi Pesan Moral kepada Muridnya

Bandungbarat | Minggu, 11 September 2022 | 19:55 WIB

Ada Pendataan Honorer Non ASN untuk Apa? Tenaga Honorer Segera Daftarkan Diri

Ada Pendataan Honorer Non ASN untuk Apa? Tenaga Honorer Segera Daftarkan Diri

Bandungbarat | Jum'at, 09 September 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×