Salah Satu Tersangka Masih di Bawah Umur
![Tersangka penganiayaan santri Ponpes Gontor. [Beritajatim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/12/99941-tersangka-penganiayaan-santri-ponpes-gontor-beritajatimcom.jpg)
Sejauh ini telah ditetapkan 2 tersangka atas kasus meninggalnya Albar Mahdi, yakni MFA (18) dan IH (17). Keduanya merupakan mantan santri Gontor yang juga langsung dikeluarkan setelah menyebabkan Albar meninggal dunia.
"Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun)," ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. "Penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus, atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat."
MFA dan IH merupakan kakak kelas Albar di Gontor. Kala itu keduanya memanggil korban bersama sejumlah temannya untuk menanyai perihal kerusakan dan hilangnya barang inventaris pondok.
MFA dan IH lalu melakukan pemukulan terhadap Albar dengan dalih memberi hukuman. Namun pukulan dan tendangan fatal ke dada menyebabkan Albar meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.