Simak Bocoran Soal PPPK 2022, Materi dan Kriteria Pelamar yang Jadi Prioritas!

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 18:45 WIB
Simak Bocoran Soal PPPK 2022, Materi dan Kriteria Pelamar yang Jadi Prioritas!
Ilustrasi soal, belajar, bocoran soal PPPK 2022. (Pixabay/paulabassi2)

Suara.com - Pemerintah melalui KEMENPANRB membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi ASN dengan prioritas menjadi guru dan tenaga kesehatan. Buat kalian yang ingin bergabung, simak bocoran soal PPPK 2022 dan juga kriteria pelamar yang jadi prioritas.

Merangkum laman menpan.go.id, pemerintah sedang fokus menyoroti kebutuhan guru dan tenaga kesehatan untuk tahun ini. Hal ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang fokus pada pembangunan kualitas SDM.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Situs kementerian juga membocorkan kategori PPPK Guru tahun ini, yaitu pelamar prioritas I, prioritas II dan prioritas III atau pelamar umum.

Pelamar Prioritas I

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta, yang di masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

Prioritas II

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).

Prioritas III  (Umum)

Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

Untuk pelamar prioritas II dan prioritas III, akan dilakukan dengan tiga mekanisme yaitu menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check). 

Mekanisme kedua dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Mekanisme ketiga, adalah tes yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Bocoran Soal PPPK 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Tidak Ada CPNS? Dibuka Akhir September, 530.028 Posisi Hanya untuk PPPK 2022

Mengapa Tidak Ada CPNS? Dibuka Akhir September, 530.028 Posisi Hanya untuk PPPK 2022

News | Rabu, 14 September 2022 | 16:17 WIB

Mau Jadi ASN? Catat Jadwal Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka Bulan Ini!

Mau Jadi ASN? Catat Jadwal Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka Bulan Ini!

News | Rabu, 14 September 2022 | 15:49 WIB

Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September

Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Ayo Siapkan Dokumen Sebelum Akhir September

News | Rabu, 14 September 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB