Telisik Kasus Korupsi Rp 2,5 Triliun, Kejagung Periksa Direktur HCM Waskita Karya

Bangun Santoso

Kamis, 15 September 2022 | 08:31 WIB
Telisik Kasus Korupsi Rp 2,5 Triliun, Kejagung Periksa Direktur HCM Waskita Karya
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara.com/Arga)

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya berinisial M sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast.

"M selaku Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

M merujuk pada keterangan Mursyid, yang baru menjabat sebagai Direktue HCM dan Pengembangan PT Waskita Karya pada Juni 2022.

Selain Mursyid, penyidik memeriksa empat saksi lainnya. Para saksi diperiksa untuk keempat tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Keempat saksi tersebut adalah Yunan Hanun selaku Manager Pembangunan periode 2015 sampai dengan 2017, Rusman Noertika selaku General Manager Engineering PT Waskita Beton Precast, Tbk periode 2020-2021.

Kemudian, Juan Salaha Sidabutar selaku Staf Legal PT Waskita Beton Precast, Tbk dan Zulfikar selaku Manager Advokasi dan Litigasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sebelumnya, Selasa (26/7), Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk

Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk

Serang | Rabu, 14 September 2022 | 00:08 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana, Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung

Diduga Terlibat Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana, Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung

Banten | Selasa, 13 September 2022 | 23:24 WIB

Kejagung Periksa Waskita Beton Terkait Kasus Korupsi di BUMN

Kejagung Periksa Waskita Beton Terkait Kasus Korupsi di BUMN

Deli | Selasa, 13 September 2022 | 10:10 WIB

Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

News | Selasa, 13 September 2022 | 06:02 WIB

Bareskrim Tengah Lengkapi Berkas Perkara Kasus ACT yang Dikembalikan Kejagung

Bareskrim Tengah Lengkapi Berkas Perkara Kasus ACT yang Dikembalikan Kejagung

Purwasuka | Senin, 12 September 2022 | 17:22 WIB

Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus Obstruction of Justice, Ini Penjelasannya

Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus Obstruction of Justice, Ini Penjelasannya

Purwasuka | Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×