Kejagung Periksa Waskita Beton Terkait Kasus Korupsi di BUMN

Deli

Selasa, 13 September 2022 | 10:10 WIB
Kejagung Periksa Waskita Beton Terkait Kasus Korupsi di BUMN
Jampidsus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskit Beton Precast Tbk. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – General Manager Departeman Hukum PT Waskita Beton Precast Tbk. (WBP) Budarmoyo (B) diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan penggunaan dana.

“B Selaku General Manager Departemen Hukum WBP, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. periode 2016-2020,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022). 

PT Waskita Beton Precast Tbk. merupakan anak perusahaan BUMN Waskita Karya. Selain Budarmoyo, Jampidsus juga memeriksa Staf Manager Pemasaran Area I Ponco Setiawan sebagai saksi kasus serupa.

Ketut menjelaskan, kedua saksi diperiksa untuk tersangka Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno, dalam rangka memperbaiki pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 26 Juli, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

Menurut Burhanuddin, tersangka melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dimanfaatkan atau pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

Untuk menutupi perbuatan mangkrak itu, PT Waskita Beton Precast Tbk. melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan membuat surat pemesanan material fiktif, serta meminjam bendera suplier. 

“Kemudian, membuat tanda terima material fiktif, kemudian juga membuat surat jalan barang fiktif,” ujar Burhanuddin.

baca juga

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

News | Selasa, 13 September 2022 | 06:02 WIB

Bareskrim Tengah Lengkapi Berkas Perkara Kasus ACT yang Dikembalikan Kejagung

Bareskrim Tengah Lengkapi Berkas Perkara Kasus ACT yang Dikembalikan Kejagung

Purwasuka | Senin, 12 September 2022 | 17:22 WIB

Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus Obstruction of Justice, Ini Penjelasannya

Kejagung Tunjuk 43 JPU Tangani Kasus Obstruction of Justice, Ini Penjelasannya

Purwasuka | Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB

43 JPU Tangani Perkara Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

43 JPU Tangani Perkara Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Lampung | Senin, 12 September 2022 | 13:05 WIB

Kejagung Sebut Kerugian Kasus Korupsi PT Duta Palma Group Sesuai Dakwaan

Kejagung Sebut Kerugian Kasus Korupsi PT Duta Palma Group Sesuai Dakwaan

Riau | Kamis, 08 September 2022 | 18:10 WIB

Kejagung Kembalin Berkas Perkara Putri Candrawathi, Minta Bareskrim Segera Lengkapi

Kejagung Kembalin Berkas Perkara Putri Candrawathi, Minta Bareskrim Segera Lengkapi

Purwasuka | Kamis, 08 September 2022 | 14:02 WIB

Berkas Perkara Putri Candrawathi Dikembalikan ke Penyidik Polri Pekan Ini

Berkas Perkara Putri Candrawathi Dikembalikan ke Penyidik Polri Pekan Ini

Riau | Senin, 05 September 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:30 WIB

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:27 WIB

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:18 WIB

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:13 WIB

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:06 WIB

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

×