Ikut Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Anggota Satreskrim Polres Jaksel Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 15 September 2022 | 15:41 WIB
Ikut Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Anggota Satreskrim Polres Jaksel Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik Hari Ini
Ilustrasi sidang kode etik kepolisian dalam sidang KKEP. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri atau KKEP akan menggelar sidang etik terhadap mantan Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

Sidang digelar buntut ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya mengatakan, sidang telah digelar sejak pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sidang dipimpin Kombes Pol Rachmat Pamudji dengan dihadiri empat saksi, yakni AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR, dan Briptu RRM.

"Adapun wujud perbuatan yang dilakukan oleh Ipda ADG adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya, KKEP telah menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun terhadap mantan Banum Urtu Biro Provos Divisi Propam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto. Dia dihukum karena ikut mengintimidasi wartawan bersama dua pelanggar lainnya, yakni Bharada Sadam dan mantan BA Biro Provos Divisi Propam Brigadir Frillyan Fitri Rosadi.

"Sanksi administratif yaitu sanksi bersifat demosi selama satu tahun," katanya.

Sejumlah Anggota Polri Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

baca juga

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.

Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Selain empat anggota tersebut, KKEP juga menjatuhkan sanksi PDTH terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Sanksi tersebut dijatuhkan karena Jerry tak profesional saat menangani laporan skenario pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akhirnya telah dihentikan Bareskrim Polri.

Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, Agus, dan Jerry kompak menyatakan banding.

Bahkan, Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Jerry dalam proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry bukan lagi menjadi anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya

Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 15:26 WIB

Ikut Intimidasi Wartawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Briptu Firman Dihukum Demosi 1 Tahun

Ikut Intimidasi Wartawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Briptu Firman Dihukum Demosi 1 Tahun

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:26 WIB

Teka-teki Putri Candrawathi Pinjam Nama Brigadir J dan Bripka RR Buat Buka Rekening Bank

Teka-teki Putri Candrawathi Pinjam Nama Brigadir J dan Bripka RR Buat Buka Rekening Bank

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:20 WIB

Ada Apa Istri Ferdy Sambo Rutin Isi Rekening Brigadir J hingga Ratusan Juta

Ada Apa Istri Ferdy Sambo Rutin Isi Rekening Brigadir J hingga Ratusan Juta

Bandung | Kamis, 15 September 2022 | 15:17 WIB

Dampingi Banding AKBP Jerry Raimond Siagian Antek Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Melawan Mabes Polri?

Dampingi Banding AKBP Jerry Raimond Siagian Antek Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Melawan Mabes Polri?

Denpasar | Kamis, 15 September 2022 | 14:34 WIB

Soal Kerumitan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru

Soal Kerumitan Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Baru

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 14:33 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Kamera Mobil Dinas Sambo Jadi Saksi Kenikmatan yang Didapat Om Kuat dari Bu Putri?

CEK FAKTA: Benarkah Kamera Mobil Dinas Sambo Jadi Saksi Kenikmatan yang Didapat Om Kuat dari Bu Putri?

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB