Ngaku Telah Kantongi Pelaku Intimidasi dan Teror, Effendi Simbolon Belum Terpikir Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 15 September 2022 | 17:49 WIB
Ngaku Telah Kantongi Pelaku Intimidasi dan Teror, Effendi Simbolon Belum Terpikir Tempuh Jalur Hukum
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terima Putusan MKD

Effendi Simbolon menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].

Diketahui sebelumnya ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD. Laporan itu ditujukan kepada Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan.

Effendi mengatakan dirinya menerima dan akan menjadikan putusan MKD itu sebagai panduan ke depan.

"Selanjutnya saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," kata Effendi di ruang MKD DPR, Kamis (15/9/2022).

Effendi kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di rapat yang menyinggung banyak pihak.

"Dan sekali lagi saya terima kasih, dan saya mohon maaf kepada teman-teman kolega saya bila ada yang kurang nyaman dengan apa yang saya sampaikan di raker dan RDP," kata Effendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI