- Gerakan Kader Umat Islam demonstrasi di Komdigi, Jakarta, menuntut *takedown* tayangan Pandji di Netflix pada Senin (12/1/2026).
- Massa mengancam mendatangi Polda Metro Jaya keesokan harinya untuk mengusut dugaan tindak pidana penghinaan agama oleh Pandji.
- Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait materi tersebut dari kelompok muda NU dan Muhammadiyah, namun PBNU membantah keterlibatan resminya.
Suara.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Kader Umat Islam menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026). Usai menyampaikan tuntutan takedown tayangan Mens Rea Show Pandji Pragiwaksono dari platform Netflix, massa mengancam akan melanjutkan aksi ke Polda Metro Jaya.
Koordinator aksi, Fachrullah Jasadi, menyebut aksi demonstrasi di Komdigi hanyalah langkah awal. Ia memastikan pihaknya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendesak aparat kepolisian segera memproses dugaan tindak pidana yang dituding dilakukan oleh Pandji.
“Bahwa Gerakan Kader Umat Islam tidak hanya sampai di sini. Besok kami akan mendatangi Polda Metro Jaya, meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap ibadah sholat umat Islam yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono,” ujar Fachrullah kepada wartawan.
Dalam aksi di Komdigi, massa menuntut pemerintah segera melakukan take down Mens Rea Show yang ditayangkan di Netflix. Tayangan tersebut dinilai memuat narasi penistaan agama hingga berpotensi memicu kegaduhan sosial dan konflik horizontal.
Menurutnya, pembiaran terhadap konten tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan Komdigi terhadap platform digital. Padahal negara memiliki kewenangan penuh untuk menindak konten bermuatan penghinaan terhadap agama.
"Kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan untuk menghina agama Islam. Ketika praktik ibadah umat Islam dijadikan bahan olok-olok, lelucon dan satire politik di ruang publik, maka negara wajib hadir untuk melindungi hak konstitusional umat beragama,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap komika Pandji terkait materi Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Polisi menyatakan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan menganalisis barang bukti, mengklarifikasi pelapor, serta melibatkan ahli untuk mengkaji batas kebebasan berekspresi dan seni di ruang publik.
Baca Juga: Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
Belakangan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas membantah terlibat dalam pelaporan terhadap Pandji.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan kelompok angkatan muda yang mengatasnamakan NU bukan bagian dari struktur organisasi.
Dalam struktur resmi NU, kata Ulil, tidak pernah ada nama Angkatan Muda NU, baik sebagai lembaga maupun badan otonom.
Bantahan serupa juga disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. PP Muhammadiyah menegaskan setiap tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi atau mandat organisasi.