Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar

Selasa, 13 Januari 2026 | 07:26 WIB
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
Vape narkotika modus paket online. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka (AP dan DA) di Jakarta Barat pada Kamis, 8 Januari 2025 dini hari.
  • Petugas menyita 4,35 gram sabu dan 81 catridge vape berisi etomidate dari kedua pelaku.
  • Modus operandi yang digunakan adalah mengirim narkotika tersebut melalui paket jasa pengiriman daring.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika dengan modus pengiriman paket di wilayah Jakarta Barat. Dua orang, masing-masing pria dan perempuan, ditangkap saat diduga hendak mengirim sabu dan puluhan catridge vape berisi etomidate.

Kedua tersangka berinisial AP (25) dan DA (26) diamankan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata mengatakan pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengiriman paket yang diduga berisi narkotika.

“Pada hari Kamis, 8 Januari 2025, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ mengamankan dua orang berinisial AP, laki-laki, dan DA, perempuan,” ujar Bagin kepada wartawan, Selasa (13/1/1026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 4,35 gram serta 81 catridge vape yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan dengan cara disamarkan ke dalam paket pengiriman berbasis aplikasi.

“Keduanya sedang melakukan pengiriman narkotika sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape berisi etomidate, dengan modus pengiriman dilakukan dengan menyamarkan narkotika dalam paket melalui jasa pengiriman online,” jelasnya.

Selain sabu, petugas turut mengamankan 58 catridge vape merek Ferrari dan 23 cattridge merek Mercy. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Usai penangkapan, AP dan DA dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka.

Baca Juga: Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI