Senyum Effendi Simbolon Setelah MKD DPR Menghentikan Aduan Terkait Kasus Ucapan TNI Seperti Gerombolan

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 15 September 2022 | 17:43 WIB
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
    Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022) . [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].
  • Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp].

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya 'TNI seperti gerombolan' oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. Ada sejumlah alasan, di antaranya ialah Effendi yang telah melakukan permohonan maaf secara terbuka dan meminta maaf dalam proses sidang di MKD. Atas dasar tersebut, laporan terhadap Effendi tidak dilanjutkan.

Sebelumnya Effendi Simbolon juga sudah minta maaf kepada para prajurit TNI baik yang masih berdinas maupun telah purna.

Effendi menegaskan bahwa tidak ada maksud dari dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya ia ingin TNI semakin solid dan kuat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Effendi Simbolon Minta Maaf, Jenderal Dudung Perintahkan Semua Anggota TNI Hentikan Kecaman

Effendi Simbolon Minta Maaf, Jenderal Dudung Perintahkan Semua Anggota TNI Hentikan Kecaman

Denpasar | Kamis, 15 September 2022 | 17:06 WIB

Ngeri! Effendi Simbolon Ngaku Diteror usai Sebut TNI Mirip Gerombolan: Ancam Nyawa Semua Keluarga

Ngeri! Effendi Simbolon Ngaku Diteror usai Sebut TNI Mirip Gerombolan: Ancam Nyawa Semua Keluarga

News | Kamis, 15 September 2022 | 16:57 WIB

Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget

Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget

News | Kamis, 15 September 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:07 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:00 WIB

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:55 WIB

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB

×