Cegah Mogok Kerja, Pemerintah AS Capai Kesepakatan dengan Serikat Pekerja Kereta Api

Diana Mariska

Jum'at, 16 September 2022 | 13:52 WIB
Cegah Mogok Kerja, Pemerintah AS Capai Kesepakatan dengan Serikat Pekerja Kereta Api
Penumpang kereta Amtrak di Wilmington, Delaware. (Stefani Reynolds / AFP)

Suara.com - Presiden Joe Biden hari Kamis (15/9) mengumumkan pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mencapai perjanjian tentatif tentang tenaga kerja perkereta-apian Amerika dan berhasil mencegah terjadinya pemogokan nasional, yang diperkirakan akan mempengaruhi ekonomi secara masif.

Perwakilan serikat pekerja dan perkereta-apian melakukan perundingan selama lebih dari 20 jam di Departemen Tenaga Kerja, hingga lewat Kamis dini hari, untuk menuntaskan kesepakatan tersebut di tengah risiko terjadinya pemogokan mulai hari Jumat (16/9) yang akan menutup jalur kereta api di seluruh Amerika.

Biden mengundang para pemimpin bisnis dan serikat pekerja kereta api ke kantornya di Gedung Putih Kamis pagi, dan dalam sambutannya memuji tercapainya kesepakatan itu.

“Kesepakatan ini adalah validasi dari apa yang selalu saya yakini, bahwa serikat pekerja dan manajemen dapat bekerja sama demi kepentingan semua pihak,” ujar Biden.

Menurut pejabat Gedung Putih yang meminta agar namanya dirahasiakan, Presiden Biden menelepon Menteri Tenaga Kerja Marty Walsh sekitar jam 9 malam hari Rabu (14/9) saat pembicaraan sedang berlangsung. Melalui pengeras suara, Biden mengatakan kepada mereka yang sedang berunding untuk menyelesaikan kesepakatan itu dengan mempertimbangkan kerugian yang akan dirasakan keluarga, petani, dan bisnis jika pemogokan itu terjadi.

Perjanjian tentatif yang tercapai itu akan diberikan kepada anggota-anggota serikat pekerja, yang kemudian akan melakukan pemungutan suara setelah periode pendinginan pasca ratifikasi selama beberapa minggu ini. Satu serikat pekerja harus mendapat persetujuan dewan sebelum dapat melanjutkan perundingan.

Pemogokan itu diprediksi akan mengganggu lalu lintas penumpang dan jalur kereta api barang karena perusahaan kereta api Amtrak dan banyak kereta api komuter beroperasi di jalur yang dimiliki oleh kereta api barang.

Amtrak telah membatalkan sejumlah kereta jarak jauh miliknya minggu ini, dan mengatakan sisa kereta jarak jauh akan berhenti beroperasi hari Kamis ini (15/9) yang menjadi tenggat berlangsungnya pemogokan.

Menyusul tercapainya perjanjian tentatif itu, Amtrak mengatakan “pihaknya berupaya memulihkan kereta-kereta api yang telah dibatalkan, dan menghubungi para pelangga yang terdampak untuk mengakomodasikan keberangkatan pertama yang tersedia.”

Perjanjian lima tahun yang berlaku surut sejak tahun 2020 itu mencakup kenaikan gaji hingga 24 persen dan bonus $5.000 yang direkomendasikan Dewan Darurat Presiden pada musim panas ini.

Perusahaan kereta api juga setuju untuk melonggarkan kebijakan absensi atau kehadiran yang ketat, untuk mengatasi kekhawatiran serikat pekerja tentang kondisi kerja.

Berdasarkan sistem absensi atau kehadiran yang sudah diadopsi penyedia layanan kereta api BNSF Railway dan Union Pacific, pekerja kereta api kini juga dapat mengambil hari libur yang tidak dibayar untuk memeriksakan kesehatan pada dokter. Mereka juga dapat didisiplinkan jika kehilangan semua poin kelakuan baik.

Serikat pekerja yang mewakili kondektur dan pekerja teknik yang mengemudikan kereta api telah menyampaikan desakan untuk mengubah aturan absensi, dan mereka mengatakan tercapainya kesepakatan ini menjadi preseden bahwa mereka apat berunding tentang aturan semacam itu di masa depan. Tetapi para pekerja masih harus melakukan pemungutan suara untuk menyetujui atau menolak perjanjian itu. [VOA Indonesia]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Hamil agar Tak Diputus Pacar, Rene Bunuh Bumil dan Curi Bayi dari Kandungannya

Ngaku Hamil agar Tak Diputus Pacar, Rene Bunuh Bumil dan Curi Bayi dari Kandungannya

Sumbar | Kamis, 15 September 2022 | 19:59 WIB

Narapidana yang Disiksa Sipir Pakai Lagu Baby Shark Selama Berjam-jam Ditemukan Tewas dalam Sel

Narapidana yang Disiksa Sipir Pakai Lagu Baby Shark Selama Berjam-jam Ditemukan Tewas dalam Sel

Sumbar | Kamis, 15 September 2022 | 18:55 WIB

Gelar Aksi Demo di Balaikota dan Gedung DPRD Depok, Ini Tuntutan Buruh

Gelar Aksi Demo di Balaikota dan Gedung DPRD Depok, Ini Tuntutan Buruh

Depok | Kamis, 15 September 2022 | 16:25 WIB

Sinopsis Film Disenchanted, Sekuel Film Enchanted setelah 15 Tahun

Sinopsis Film Disenchanted, Sekuel Film Enchanted setelah 15 Tahun

Your Say | Kamis, 15 September 2022 | 14:57 WIB

Bikin Penasaran, Daftar Tamu Diundang dan Tak Diundang di Pemakaman Ratu Elizabeth II

Bikin Penasaran, Daftar Tamu Diundang dan Tak Diundang di Pemakaman Ratu Elizabeth II

Indotnesia | Kamis, 15 September 2022 | 12:22 WIB

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Dua Titik, Ini Tuntutan Buruh di Depok

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Dua Titik, Ini Tuntutan Buruh di Depok

Depok | Kamis, 15 September 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×