Depok.suara.com, Ratusan buruh yang tergabung dalam sembilan serikat pekerja Kota Depok melakukan aksi demo di Balaikota dan DPRD hari ini, kamis (15/9/2022).
Sebelum melakukan aksinya mereka melakukan aksi konvoi di Jalan Raya Bogor-Tole Iskandar dan Margonda.
Dari Jalan Tole Iskandar menuju depan Balai Kota Depok di Jalan Margonda Raya para buruh mendorong motornya sebagai sikap menolak kenaikan BBM.
Selain itu, massa buruh membawa bendera identitas federasi masing-masing. Mereka juga membawa sejumlah atribut berisi tuntutan berkait kenaikan harga BBM.
"Iya benar, (dorong motor) dari Jalan Tole Iskandar sampai Balaikota," kata seorang buruh Sholeh.
Perwakilan Forum Buruh Depok, Slamet, mengatakan, selain terkait harga BBM, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2023 sebesar 15 persen.
"Saat ini kita tahu bahwa BBM naik, setelah bertahun-tahun ditekan, upah tidak berpihak kepada buruh. Apakah akan diam? Tidak!" katanya.
Adapun upah minimum Kota Depok atau UMK pada 2022 sebesar Rp 4.377.231,93. Besaran upah minimum ini naik Rp 37.717,2 dari tahun sebelumnya, yakni Rp 4.339.514,73.
Slamet menuturkan, kelompok buruh bakal melawan kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada nasib buruh.
Baca Juga: Beda dari The Penthouse, Ini 8 Pesona Han Ji Hyun yang Super Ceria di Drakor Cheer Up
"Selama ini kita diam, bekerja dengan baik untuk memajukan perusahaan namun saat ini kenyamanan kita sebagai buruh telah terusil. Buruh dengan mudahnya di PHK," katanya.
"Kita datang di depan Wali Kota Depok, kita tunjukkan bahwa kita akan terus melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh," sambungnya.
Dia menilai kenaikan harga BBM semestinya dibarengi dengan kenaikan gaji para buruh.
"Kita tahu bahwa BBM naik, setelah bertahun-tahun ditekan upah tidak berpihak kepada buruh. Apakah akan diam?"katanya.
Sementara itu Koodinator aksi, Wido Pratikno menambahkan, ada tiga tuntutan buruh yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak UU Cipta Kerja, dan naikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen.
Adapun sembilan federasi yang tergabung dalam Forum Buruh Depok meliputi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas, Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI).
Kemudian, Federasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan (FSP FARKES), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Selanjutnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Dan Minuman (FSP RTMM), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSP KEP SPSI) Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO).