Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Sabtu, 17 September 2022 | 16:01 WIB
Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam
Oknum Satpol PP meminta pengamen memberi uang Rp50.000 ke pengamen berdalih tarif bulanan. (Instagram/@terang_media)

Suara.com - Lagi-lagi aksi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggegerkan publik. Bagaimana tidak? Sebab dengan tega ia memaksa pengamen untuk memberikan uang sebesar Rp50.000.

Praktik pungutan liar inilah yang terlihat di video viral unggahan akun Instagram @terang_media. Meski tidak ada keterangan detail, warganet menduga video ini direkam di Lampung.

"Nih, kita orang panas-panasan ngamen, dimintain sama Satpol PP. Maksudnya apa ini?" gerutu perekam video yang juga bagian dari kelompok pengamen tersebut, dikutip Suara.com, Sabtu (17/9/2022).

Mengutip keterangan di kolom caption, oknum Satpol PP tersebut berdalih memungut tarif bulanan seolah pengamen itu menyewa tempat untuk bekerja.

Tentu bisa dibayangkan seberapa kesalnya para pengamen itu lantaran uang Rp50.000 tergolong besar untuk mereka. Bahkan terlihat salah seorang pengamen yang sampai harus merogoh dalam-dalam kantongnya untuk memberikan uang yang diminta si oknum Satpol PP.

Karena itulah perekam video tidak ragu mengabadikan semua peristiwa tersebut, bahkan ketika si oknum Satpol PP sempat marah-marah karena tahu sedang direkam.

"Nggak usah di video-video," ujar oknum Satpol PP itu masih dari dalam mobilnya yang tentu dingin ber-AC, jauh berbeda dengan nasib pengamen yang harus panas-panasan di jalan.

"Ya kan buat bukti aja, kan udah ngasih," balas perekam video dengan nada tidak kalah tinggi.

Satpol PP yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BE itu memilih tak menanggapi lebih lanjut kemarahan pengamen dan buru-buru tancap gas dari sana.

baca juga

Seperti bisa diduga, video yang semula diunggah @Aqsyad ini membuat banyak warganet naik darah. Apalagi karena ini bukan pertama kali ada oknum Satpol PP yang menyalahgunakan wewenang mereka untuk keuntungan pribadi.

"Woyyyyy,apa gaji Lo masih belum cukup?" kecam warganet.

"Siap siap pensiun dini pak," ujar warganet karena oknum Satpol PP itu sudah viral di media sosial.

"Viralkan pejabat yang makan uang haram,,, karena kalo dia makan yang halal,, karena udah terbiasa perutnya Terisi dengan makanan haram aja," kata warganet lain.

"Lah kalo ga ngasik di tangkep lah tu pengamen... Coba yang deket sana kira kira kuat berapa lama kalo ga ngasih satpol pp," timpal yang lainnya, mengungkap cara Satpol PP "memaksa" pengamen untuk memberikan uang.

Sanksi untuk Pelaku Pungutan Liar

Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]

Masalah pungutan liar seperti ini dapat dijumpai di banyak daerah Indonesia, tidak peduli seberapa sering penegak hukum berusaha memberantasnya.

Padahal bila merujuk pada Pasal 368 Ayat (1) KUHP, pelaku pungli atau pemerasan bisa dijerat dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Namun pasal ini hanya berlaku untuk pelaku pungli atau pemerasan yang bukan pihak berwenang seperti preman. Sementara bila pelaku merupakan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pelaku bisa juga dilaporkan dengan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niatnya Sindir Pengunjung yang Tidak Beli Makanan saat Menonton, Pegawai Bioskop Ini Dirujak Warganet

Niatnya Sindir Pengunjung yang Tidak Beli Makanan saat Menonton, Pegawai Bioskop Ini Dirujak Warganet

Jogja | Sabtu, 17 September 2022 | 15:25 WIB

Salah Sasaran! Baret Mobil hingga Palak Pengendara, Nyali Preman Ciut Auto Cium Tangan Saat Lihat Sosok Korban

Salah Sasaran! Baret Mobil hingga Palak Pengendara, Nyali Preman Ciut Auto Cium Tangan Saat Lihat Sosok Korban

News | Sabtu, 17 September 2022 | 14:48 WIB

Bjorka Nyaris Ketar-ketir! Video Polisi Fokus Pantengin Keamanan Siber, Fakta Sesungguhnya Dibongkar Netizen

Bjorka Nyaris Ketar-ketir! Video Polisi Fokus Pantengin Keamanan Siber, Fakta Sesungguhnya Dibongkar Netizen

News | Sabtu, 17 September 2022 | 13:54 WIB

Viral Balita Tertimpa Motor saat Main Sendirian di Luar Rumah, Orang Tuanya jadi Bulan-bulanan Warganet

Viral Balita Tertimpa Motor saat Main Sendirian di Luar Rumah, Orang Tuanya jadi Bulan-bulanan Warganet

Kaltim | Sabtu, 17 September 2022 | 12:52 WIB

Viral Detik-detik Pelajar di Ponorogo Diduga Naik Motor Ugal-ugalan Tabrak Petugas Penyeberang Jalan

Viral Detik-detik Pelajar di Ponorogo Diduga Naik Motor Ugal-ugalan Tabrak Petugas Penyeberang Jalan

Jatim | Sabtu, 17 September 2022 | 12:23 WIB

Terkini

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

×