3. Isi data-data yang diminta dalam aplikasi tersebut, isi data sesuai dengan data yang ada seperti NIK, Nomor KK, dan data di KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP.
5. Klik “Buat Akun Baru”.
2. Klik tombol menu Daftar Usulan, lalu klik tombol Tambah Usulan.
3. Tersedia formulir data yang perlu diisi, isi data yang diperlukan.
4. Pilih jenis bantuan sosial, apakah BNPT atau PKH.
5. Unggah foto berupa foto KTP dan foto rumah tampak depan.
6. Setelah selesai, tunggu verifikasi dari pihak Kemensos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal