Suara.com - Pakar hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar mengkritik langkah kepolisian yang menangkap seorang mahasiswi Institute Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena membuat dan menyebarkan meme mesra Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo. Tindakan polisi tersebur dinilai telalu berlebihan.
“Penahanan mahasiswi ITB itu tindakan berkebihan dan konyol. Karena Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo itu tidak lagi bisa dipandang dan ditempatkan sebagai pribadi,” kata Abdul Fickar saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Saat ini kedua tokoh tersebut, lanjut Abdul Fickar sudah menyatu menjadi institusi publik. Sehingga dalam perspektif hukum tidak bisa lagi dilihat sebagai pribadi.
“Karena itu, penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswi ITB selain berlebihan juga telah melukai demokrasi,” ujarnya.
“Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik,” imbuhnya.
Menurut Fickar, polisi sebagai penegak hukum seharusnya tidak perlu berlebihan dalam mengambil sikap. Polisi sebagai institusi negara juga seharusnya mengerti tentang demokrasi.
“Jadi polisi sebagai penegak hukum itu lebay (berlebihan) dan tidak mengerti demokrasi. Saya nenghimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa pemerintahannya anti demokrasi,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap polisi lantaran diduga telah membuat meme tentang wajah mirip Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi.
SSS diduga telah membuat dan menyebarluaskan meme mirip Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman.
Baca Juga: Di Balik Gimmick Presiden Minta Nasi Goreng Megawati, Analisis: Perlihatkan Prabowo Punya Ikatan
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Truyudo Wisnu Andiko membenarkan kalau pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.