Nasib Oknum Satpol PP Usai Viral Peras Pengamen Angklung Jalanan, Kini Berakhir Dipecat

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 18 September 2022 | 14:43 WIB
Nasib Oknum Satpol PP Usai Viral Peras Pengamen Angklung Jalanan, Kini Berakhir Dipecat
Anggota Satpol PP diduga memeras atau melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung di Bandar Lampung. [Instagram]

Suara.com - Pemerintah Kota Bandarlampung menindak tegas oknum pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terciduk melakukan pemerasan atau pungli kepada pengamen angklung jalanan.

Kejadian itu diketahui dari sebuah video yang viral di media sosial. Hal itu juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung Ahmad Nurizki bahwa pihaknya melakukan pemecatan terhadap oknum Satpol PP itu.

"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung, dan sudah kami lakukan pemecatan," katanya di Bandarlampung, Minggu (18/9/2022).

Pihak Pemkot Bandarlampung langsung bertindak mencari tahu oknum Satpol PP itu dan menindaklanjuti dengan meminta keterangannya secara langsung usai video tersebut viral.

Oknum tersebut mengaku bahwa ia melakukan pemerasan karena keinginan pribadi.

"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," lanjutnya.

Pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengonfirmasi ke pimpinan dan inspektorat setempat setelah mendapatkan keterangan dari oknum Satpol PP tersebut.

“Kami langsung konfirmasi ke Inspektorat dan Wali Kota. Kemudian yang bersangkutan kami buatkan surat pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan," kata dia lagi.

Sanksi itu bisa menjadi efek jera bagi anggota Satpol PP lainnya agar kejadian seperti ini tidak terulang. Sanksi tegas itu juga harus dilakukan untuk menindaklanjuti tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

baca juga

"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandarlampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut, dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," kata dia menegaskan.

Sebelumnya tersebar video viral di media sosial (medsos) yang merekam oknum petugas Satpol PP Kota Bandarlampung yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung lampu merah kota setempat. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Pungli Satpol PP Bikin Geran Warganet

Aksi Pungli Satpol PP Bikin Geran Warganet

Depok | Minggu, 18 September 2022 | 07:15 WIB

Jadi Bagian dari Profesi, Pamong Praja Didorong Buat Kebijakan Berbasis Data

Jadi Bagian dari Profesi, Pamong Praja Didorong Buat Kebijakan Berbasis Data

News | Sabtu, 17 September 2022 | 20:29 WIB

Viral Video Oknum Satpol PP Minta Jatah ke Pengamen Angklung di Bandar Lampung, Netizen: Preman Berseragam

Viral Video Oknum Satpol PP Minta Jatah ke Pengamen Angklung di Bandar Lampung, Netizen: Preman Berseragam

Lampung | Sabtu, 17 September 2022 | 18:18 WIB

Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam

Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam

News | Sabtu, 17 September 2022 | 16:01 WIB

Panas-panasan Ngamen di Jalanan, Pengamen di Lampung Diperas Satpol PP, Videonya Viral

Panas-panasan Ngamen di Jalanan, Pengamen di Lampung Diperas Satpol PP, Videonya Viral

Sumbar | Sabtu, 17 September 2022 | 14:56 WIB

Terkini

Abdul Wahid Divonis Dua Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Abdul Wahid Divonis Dua Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:06 WIB

Kenapa Sunscreen Anessa Mahal? Ini 5 Alasan dan Produknya yang Paling Laris

Kenapa Sunscreen Anessa Mahal? Ini 5 Alasan dan Produknya yang Paling Laris

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:04 WIB

126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius

126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:02 WIB

Terlibat Adu Banteng di Simpang Baleharjo, Prajurit TNI AD Alami Patah Tulang

Terlibat Adu Banteng di Simpang Baleharjo, Prajurit TNI AD Alami Patah Tulang

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:02 WIB

4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi

4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:01 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Ada Bupati dan Oknum Internal KPK

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Ada Bupati dan Oknum Internal KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB

500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati

500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB

Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z

Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI

Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB

Rela Tinggalkan Dapil Saat Reses, Komisi II Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil

Rela Tinggalkan Dapil Saat Reses, Komisi II Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:59 WIB

×