KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Ada Bupati dan Oknum Internal KPK

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Ada Bupati dan Oknum Internal KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan empat tersangka dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
  • Kasus tersebut terbagi menjadi dua klaster, yaitu dugaan pemerasan oleh bupati serta oknum internal KPK terkait pengurusan perkara.
  • Peristiwa ini merupakan operasi tangkap tangan kedelapan belas yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara tersebut terbagi dalam dua klaster dugaan tindak pidana korupsi.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta.

"Klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum internal KPK terhadap Bupati Pemalang terkait pengurusan perkara.

"Klaster kedua, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada KPK terhadap Bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara," ujarnya.

Budi menegaskan KPK akan melakukan evaluasi dan pembenahan internal untuk memitigasi risiko sekaligus mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Selain itu, KPK mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati. Jika mengetahui adanya modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lain yang mengatasnamakan dapat mengurus perkara di KPK, silakan laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum terdekat," tutur Budi.

baca juga

Ia juga memastikan seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

"Kami pastikan setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, dan pengambilan keputusan oleh pimpinan juga dilakukan secara kolektif kolegial," tegasnya.

Kasus ini merupakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf KPK Jadi Tersangka karena Peras Bupati Pemalang, Jubir: Ini Menjadi Introspeksi Kami

Staf KPK Jadi Tersangka karena Peras Bupati Pemalang, Jubir: Ini Menjadi Introspeksi Kami

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:27 WIB

Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu

Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:00 WIB

Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK

Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:38 WIB

Terkini

Tentang Luka yang Kusimpan Sendiri: Tak Semua Rumah Menjadi Tempat Pulang

Tentang Luka yang Kusimpan Sendiri: Tak Semua Rumah Menjadi Tempat Pulang

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:20 WIB

Rekam Jejak Mantan Wakapolri Oegroseno, Pernah Dicopot karena Lawan Arus

Rekam Jejak Mantan Wakapolri Oegroseno, Pernah Dicopot karena Lawan Arus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:19 WIB

Persija Babak Belur di Piala Presiden 2026, STY Ucap Begini Saat Disinggung Kans vs Persib

Persija Babak Belur di Piala Presiden 2026, STY Ucap Begini Saat Disinggung Kans vs Persib

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:17 WIB

4 Cleanser Zinc PCA, Bersihkan Kotoran Kulit Berminyak Tanpa Bikin Ketarik

4 Cleanser Zinc PCA, Bersihkan Kotoran Kulit Berminyak Tanpa Bikin Ketarik

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:15 WIB

Relokasi Pabrik Perusahaan Global Lagi Jadi Tren, Indonesia Punya Peluang Tarik Investasi

Relokasi Pabrik Perusahaan Global Lagi Jadi Tren, Indonesia Punya Peluang Tarik Investasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB

Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih

Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB

Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos

Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB

Ngaku Baru Tahu Negara Bocor Setelah Jadi Presiden, Prabowo Dinilai Cuma Omon-omon Tanpa Solusi

Ngaku Baru Tahu Negara Bocor Setelah Jadi Presiden, Prabowo Dinilai Cuma Omon-omon Tanpa Solusi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:12 WIB

CEO Grammy Tanggapi BTS yang Putuskan Tak Ajukan Lagu ke Ajang Penghargaan

CEO Grammy Tanggapi BTS yang Putuskan Tak Ajukan Lagu ke Ajang Penghargaan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:10 WIB

Berbeda dengan Persib, Nasib Persija di Piala Presiden 2026 di Ujung Tanduk

Berbeda dengan Persib, Nasib Persija di Piala Presiden 2026 di Ujung Tanduk

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:07 WIB

×