Raup Pajak Tinggi, Tapi Industri Rokok Elektrik Masih Minim Kajian

Senin, 19 September 2022 | 21:36 WIB
Raup Pajak Tinggi, Tapi Industri Rokok Elektrik Masih Minim Kajian
Produk tembakau alternatif. (ANTARA/HO)

Untuk diketahui, nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp285,97 miliar.

Melihat perkembangan ini, pemerintah ingin penerimaan cukai dari kelompok tembakau ini ikut meningkat pada tahun 2022. Estimasinya mencapai Rp 648,84 miliar atau naik 7,5 persen dari estimasi penerimaan pada tahun ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI