Untuk diketahui, nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp285,97 miliar.
Melihat perkembangan ini, pemerintah ingin penerimaan cukai dari kelompok tembakau ini ikut meningkat pada tahun 2022. Estimasinya mencapai Rp 648,84 miliar atau naik 7,5 persen dari estimasi penerimaan pada tahun ini.