Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 12:39 WIB
Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti
Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemerintah mengganti nama Stadion Lukas Enembe, menyusul status Gubernur Papua, Lukas Enenmbe yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. 

Nama stadion termegah di Papua itu diambil dari nama sang kepala daerah Lukas Enembe sebagai bentuk penghargaan terhadapnya.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan usulan pergantian nama itu bukan hanya karena Lukas Enembe  terjerat kasus dugaan korupsi, melainkan seharusnya pemberian nama sebuah bangunan diambil dari seorang yang berjasa besar dan sudah meninggal dunia.

"Nama stadion harus diganti, dengan alasan mestinya selain dugaan kasus korupsi adalah nama orang untuk jalan atau gedung adalah orang yang sudah meninggal," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/9/2022).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

Hal itu menjadi penting, karena jika penamaan bangunan diambil dari seorang yang masih hidup dikhawatirkan mencederai masyarakat, seperti yang terjadi saat ini. Gubernur Papua, Lukas  Enembe yang namanya dijadikan nama stadion di Papua.

"Sehingga tidak berpotensi cacat ketika masih hidup," ujar Boyamin.

Untuk diketahui, nama Stadion Lukas Enembe awalnya bernama Papua Bangkit, namun akhirnya diganti dengan diambil dari nama Gubernur Papua. Stadion Lukas Enembe menjadi lokasi pembukaan perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 saat Papua menjadi tuan rumah penyelenggara.

Statemen Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Temuan Duit Setengah Triliun di Kasino 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua

Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua

News | Selasa, 20 September 2022 | 05:45 WIB

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

News | Senin, 19 September 2022 | 21:33 WIB

Terjerat Suap, PPATK Bekukan Uang Gubernur Papua Lukas Enembe di 11 Jasa Keuangan Senilai Rp71 Miliar

Terjerat Suap, PPATK Bekukan Uang Gubernur Papua Lukas Enembe di 11 Jasa Keuangan Senilai Rp71 Miliar

News | Senin, 19 September 2022 | 16:00 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3

Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3

News | Senin, 19 September 2022 | 15:29 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB