Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti

Selasa, 20 September 2022 | 12:39 WIB
Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti
Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemerintah mengganti nama Stadion Lukas Enembe, menyusul status Gubernur Papua, Lukas Enenmbe yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. 

Nama stadion termegah di Papua itu diambil dari nama sang kepala daerah Lukas Enembe sebagai bentuk penghargaan terhadapnya.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan usulan pergantian nama itu bukan hanya karena Lukas Enembe  terjerat kasus dugaan korupsi, melainkan seharusnya pemberian nama sebuah bangunan diambil dari seorang yang berjasa besar dan sudah meninggal dunia.

"Nama stadion harus diganti, dengan alasan mestinya selain dugaan kasus korupsi adalah nama orang untuk jalan atau gedung adalah orang yang sudah meninggal," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/9/2022).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

Hal itu menjadi penting, karena jika penamaan bangunan diambil dari seorang yang masih hidup dikhawatirkan mencederai masyarakat, seperti yang terjadi saat ini. Gubernur Papua, Lukas  Enembe yang namanya dijadikan nama stadion di Papua.

"Sehingga tidak berpotensi cacat ketika masih hidup," ujar Boyamin.

Untuk diketahui, nama Stadion Lukas Enembe awalnya bernama Papua Bangkit, namun akhirnya diganti dengan diambil dari nama Gubernur Papua. Stadion Lukas Enembe menjadi lokasi pembukaan perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 saat Papua menjadi tuan rumah penyelenggara.

Statemen Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua

Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Temuan Duit Setengah Triliun di Kasino 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI