Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 12:57 WIB
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan. (bidik layar video Instagram)

Suara.com - Kapten CPM RS langsung ditangkap gegara aksi koboinya menodongkan senjata kepada pengemudi lain di ruas Tol Jagorawi menuju Jakarta. Pelaku hingga saat ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kapten RS merupakan bagian dari satuan pengamanan Kemhan.

Dalam melakukan aksi 'koboi'nya, Kapten RS juga mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Kemhan.

"Untuk oknum TNI tersebut sampai saat ini masih diperiksa di Kemenhan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) Kisdiyanto saat dikonfirmasi.

Kapten RS menjalani pemeriksaan di Kemhan sejak Senin (19/9/2022).

Setelah selesai di Kemhan, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk menjalani proses hukum yang dijalani sesuai dengan prosedur.

"Nanti setelah selesai di sana akan dilimpahkan ke POM TNI."

Prabowo Minta Maaf

Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih atas aktifnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota TNI yang menggunakan kendaraan berplat dinas Kemhan itu.

"Kami atas nama kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).

Dahnil juga mengatakan kalau Kapten RS akan segera dihukum di institusi tersebut.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yg berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.

Setelah itu, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang dijalani oleh Mabes TNI.

"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ujarnya.

Viral

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Anggota TNI Gegara Arogan Todong Pistol di Tol, Kemhan Segera Pulangkan Kapten RS ke Mabes TNI

Nasib Anggota TNI Gegara Arogan Todong Pistol di Tol, Kemhan Segera Pulangkan Kapten RS ke Mabes TNI

News | Senin, 19 September 2022 | 18:47 WIB

Klaim Siap Proses Hukum Anggota TNI Kasus Todong Pistol di Tol, Menhan Prabowo Minta Maaf

Klaim Siap Proses Hukum Anggota TNI Kasus Todong Pistol di Tol, Menhan Prabowo Minta Maaf

News | Senin, 19 September 2022 | 17:56 WIB

Todongkan Senjata di Tol Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan dan Dikembalikan ke Mabes TNI

Todongkan Senjata di Tol Jagorawi, Kapten RS Akan Dihukum di Kemhan dan Dikembalikan ke Mabes TNI

News | Senin, 19 September 2022 | 17:15 WIB

Anak Buah Ugal-ugalan Bawa Mobil Kemhan hingga Todongkan Pistol di Tol, Begini Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa

Anak Buah Ugal-ugalan Bawa Mobil Kemhan hingga Todongkan Pistol di Tol, Begini Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa

News | Senin, 19 September 2022 | 16:09 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB