Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka

Welly Hidayat

Selasa, 20 September 2022 | 14:24 WIB
Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Adapun sangkaan Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan belum menyampaikan pasti penyidik antirasuah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe. Tentunya, penyidik antirasuah akan memanggil Lukas dalam waktu dekat.

Maka itu, KPK berharap Lukas Enembe kooperatif untuk penuhi panggilan penyidik antirasuah.

"Untuk jadwal pemanggilan tersangka LE (Lukas Enembe), tentu nanti kami akan informasikan berikutnya, namun prinsipnya KPK berharap tersangka dapat kooperatif memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Ali menjelaskan bila Lukas hadir panggilan KPK, tentunya akan diberikan haknya melakukan pembelaan dapat disampaikan di hadapan penyidik.

"Sehingga hak-hak dari tersangka pun kami pastikan juga diberikan sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang yang berlaku," ucap Ali

Bila Lukas kooperatif dalam proses penanganan perkara di KPK, kata Ali, maka proses penyidikan akan berjalan lancar untuk memberikan kepastian hukum atas status Lukas tersebut.

"Tentunya penyidikan yang tengah berjalan dapat memberikan kepastian hukum," imbuhnya

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

baca juga

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah menetapkan status tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe)," ucap Alex beberapa waktu lalu.

Alex menyebut Lukas ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan awal dengan adanya laporan sejumlah masyarakat ke KPK.

"Kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," ungkapnya

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Papua. KPK hingga kini pun belum menyampaikan detail perkara kasus apa yang ditanganinya terkait keterlibatan Lukas Enembe.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah diminta oleh KPK memblokir rekening pribadi milik Lukas Enembe.

KPK sebetulnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Lukas diketahui tak hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.

Apalagi, KPK juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pemberlakuan pencekalan terhadap Lukas Enembe ke luar negeri sejak 7 September lalu. Sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan atas nama Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino

Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino

Video | Selasa, 20 September 2022 | 14:19 WIB

DPR Sudah Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK, tapi Klaim Belum Tahu Siapa Saja Nama Calonnya

DPR Sudah Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK, tapi Klaim Belum Tahu Siapa Saja Nama Calonnya

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:19 WIB

4 Orang Bekas Pegawai PT Jhonlin Baratama Diperiksa KPK

4 Orang Bekas Pegawai PT Jhonlin Baratama Diperiksa KPK

Sulsel | Selasa, 20 September 2022 | 13:24 WIB

Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti

Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti

News | Selasa, 20 September 2022 | 12:39 WIB

Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Singgah di Metro

Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Singgah di Metro

Metro | Selasa, 20 September 2022 | 12:14 WIB

Rumah Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe Dipantau Drone, Ribuan Massa Melakukan Pengamanan

Rumah Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe Dipantau Drone, Ribuan Massa Melakukan Pengamanan

Sulsel | Selasa, 20 September 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:52 WIB

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

×