Perkembangan Kasus Kekerasan Seksual Oleh Calon Pendeta di Alor, 17 Saksi Diperiksa Polisi

Selasa, 20 September 2022 | 14:48 WIB
Perkembangan Kasus Kekerasan Seksual Oleh Calon Pendeta di Alor, 17 Saksi Diperiksa Polisi
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ariasandy juga mengatakan bahwa tersangka SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI