Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama

Welly Hidayat | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 20:29 WIB
Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan TKP pembunuhan saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga tindakan mutilasi yang dilakukan enam anggota TNI dan empat pelaku dari warga sipil bukan kali pertama. Hal itu diungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berdasarkan pemantaun dan pemeriksaan awal yang dilakukan lembaganya di Papua pada 12-16 September 2022.

"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," kata Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Anam menjelaskan tindakan mutilasi dengan korban lebih satu orang pada waktu bersamaan menunjukkan karakter pelaku memiliki pengalaman melakukan tindakan yang serupa.

"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,"ungkapnya

Karenanya guna membuktikan hal tersebut, kata Anam, kepolisian didorong segera mengungkap komunikasi para pelaku di telepon genggamnya masing-masing.

"Yang kedua memang didalami apakah memang ada potensi bahwa pelaku ini pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa yang berbeda," ujar Anam.

Di samping itu, saat awal diperiksa para pelaku tidak menunjukkan mimik wajah bersalah dan menyesal. Kata penyesalah dari mulut para pelaku baru keluar ketika ditanyakan.

"Saat kami memeriksa pelakunya mimik mukanya itu datar begitu. Dua-duanya itu TNI maupun sipil mimiknya datar," kata Anam

"Harus ditanya berkali-kali baru ngomong menyesal. Itu yang paling menakutkan,"ujarnya

Lebih lanjut, kata Anam, untuk memutilasi korban para pelaku menggunakan parang, kemudian dimasukkan ke dalam enam karung. Kemudian dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Agar jasad para korban tenggelam, para pelaku mengikat karung dengan batu.

Komnas HAM menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan terhadap 9 tersangka ditemukan mereka sempat menunda pembunuhan dan mutilasi.

"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku, sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," jelas Anam.

Kasus ini pun, kata Anam, merupakan perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia, sebab ditemukan kekerasan hingga penyiksaan.

"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," kata Anam.

Atas temuan itu Komnas HAM mengecam keras peristiwa yang terjadi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman berat. Terhadap enam pelaku anggota TNI diminta dipecat dari kesatuannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

News | Selasa, 20 September 2022 | 18:43 WIB

Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak

Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak

News | Selasa, 20 September 2022 | 18:24 WIB

Komnas HAM Dorong Oknum TNI Mutilasi Warga Sipil Dipecat dan Dijatuhi Hukuman Berat

Komnas HAM Dorong Oknum TNI Mutilasi Warga Sipil Dipecat dan Dijatuhi Hukuman Berat

Sumut | Selasa, 20 September 2022 | 18:14 WIB

Komnas HAM: Pecat Prajurit TNI yang Terlibat Mutilasi Warga Sipil di Papua

Komnas HAM: Pecat Prajurit TNI yang Terlibat Mutilasi Warga Sipil di Papua

Lampung | Selasa, 20 September 2022 | 17:35 WIB

Komnas HAM Duga Ada Tindak Kekerasan dan Penyiksaan dalam Kasus Mutilasi di Papua

Komnas HAM Duga Ada Tindak Kekerasan dan Penyiksaan dalam Kasus Mutilasi di Papua

Foto | Selasa, 20 September 2022 | 17:50 WIB

Mutilasi di Timikia Papua Pembunuhan Berencana, Komnas HAM: Ditemukan Penyiksaan yang Rendahkan Harkat Manusia

Mutilasi di Timikia Papua Pembunuhan Berencana, Komnas HAM: Ditemukan Penyiksaan yang Rendahkan Harkat Manusia

News | Selasa, 20 September 2022 | 17:27 WIB

Terkini

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB