MUI Setuju KPK Lakukan Sistem Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 12:21 WIB
MUI Setuju KPK Lakukan Sistem Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. [Tangkapan Layar Youtube MUI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat upaya paksa telah dilakukan, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

KPK melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa. Surat pertama dilayangkan KPK pada 7 September 2022 untuk pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua, namun Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI