Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan salah satu anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri, Anne Ratna Mustika, yang juga merupakan Bupati Purwakarta.
Anne melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk per tanggal 19 September 2022.
Pihak pengadilan bahkan telah menjadwalkan sidang perdana gugatan cerai tersebut yang kabarnya akan digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Lantas, siapakah sosok Dedi Mulyadi yang digugat cerai oleh sang istri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Dedi Mulyadi merupakan pria kelahiran Subang. Ia lahir pada tanggal 12 April 1971. Saat ini, politisi Golkar tersebut berusia 51 tahun.
Dedi Mulyadi menghabiskan masa pendidikannya di tanah kelahirannya. Ia menempuh pendidikan Sekolah Dasar di SDN Sukabakti, kemudian melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Kalijati, dan SMAN Purwadadi Subang.
Selepas SMA, ia melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Purnawarman. Dedi Mulyadi mengambil jurusan S1 Hukum di Sekolah Tinggi tersebut.
Kemudian, Dedi Mulyadi meminang Anne Ratna Mustika. Dari pernikahannya tersebut, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.
Dedi Mulyadi sendiri terjun ke dunia politik pada tahun 1999. Pada saat itu, ia menjabat sebagai anggota DPRD Purwakarta.
Baca Juga: Dedi Mulyadi di Mata Netizen: "Pak Haji sering menyelesaikan masalah orang lain"
Setelah itu, pada tahun 2003, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta. Pada periode selanjutnya, ia maju sebagai Bupati Purwakarta dan menang. Dedi Mulyadi pun menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode.