Kekayaan Anne Ratna Mustika Bernilai Fantastis, 'Kuasai' Tanah di Purwakarta

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 21 September 2022 | 16:39 WIB
Kekayaan Anne Ratna Mustika Bernilai Fantastis, 'Kuasai' Tanah di Purwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika - Kekayaan Anne Ratna Mustika (IG/anneratna82)

Suara.com - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik usai menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Banyak orang penasaran dengan semua tentang Anne, termasuk kekayaan orang nomor satu di Purwakarta ini.

Gugatan cerai Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Anne sendiri yang langsung datang ke Pengadilan Agama untuk mendaftarkan gugatan cerainya.

"Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya," ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa dikutip dari SuaraJabar.id, Rabu (21/9/2022).

Kabar perceraian ini langsung mencuri perhatian publik. Pasalnya, pasangan ini merupakan dua tokoh pejabat publik. Anne menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023, sementara Dedi Mulyadi merupakan mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Kekayaan Anne Ratna Mustika

Dikutip dari laman e-LHKPN, Anne Ratna Mustika rajin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun. Terakhir Anne melaporkan kekayaannya pada 4 Februari 2022 dengan total harta sebesar Rp 10.122.063.283.

Kekayaannya di tahun 2021 ini tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 9.471.286.082.

Pada laporan harta kekayaan periode 2021, kekayaan Anne yang paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.270.305.000. Ada sebanyak 70 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, 2 bidang tanah ada di Subang, 1 bidang di Cianjur dan sisanya sebanyak 67 bidang ada di Kabupaten Purwakarta.

Luas tanah yang dimiliki Anne di Purwakarta juga bukan main-main, mulai dari ratusan hingga puluhan ribu meter persegi. Luas tanah terbesar yang dimilikinya di Purwakarta yakni seluas 27.010 meter persegi. Tertulis tanah tersebut didapatkan dari hasil sendiri dengan nilai Rp 383.140.000.

baca juga

Selain itu, tercatat kekayaan Anne terdiri atas alat transportasi dengan total nilai Rp 2.668.000. Anne memiliki koleksi mobil dan motor mewah, seperti mobil Range Rover Vogue 3.0 senilai Rp 2.110.000, motor Triumph Scrambler 1200 XE Rp 375.000.000, motor Vespa Sei Giorni limited edition Rp 170.000.000.

Juara 1 Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta 1999 ini juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 37.864.500 serta kas dan setara kas senilai Rp 646.645.208. Ibu dari tiga anak ini juga memiliki hutang sebesar Rp 500.751.425.

Profil Anne Ratna Mustika

Sosok yang dikenal dengan sebutan Ambu Anne lahir di Cianjur, 28 Januari 1982. Ia menghabiskan masa kecilnya dan menuntut ilmu di Kabupaten Cianjur, mulai dari sekolah di SD Negeri Gudang 2, SMP Negeri 1 Cikalong Kulon hingga SMA Negeri 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.

Setelah lulus SMA, Anne memilih merantau dan melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wikara, Kabupaten Purwakarta.

Pada 1999, Anne mencoba peruntungan mengikuti pemilihan Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta. Dewi Fortuna memihaknya, Anne keluar sebagai juara 1 di ajang tersebut. Tak sampai disitu, Anne juga sempat mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat tahun 2001.

Demikian ulasan mengenai kekayaan dan profil singkat Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Utang Rp 1,8 M, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Punya Utang Rp 1,8 M, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta

News | Rabu, 21 September 2022 | 16:00 WIB

Dua Kali Jabat Bupati Lalu Jadi Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Kini Dicerai Istri

Dua Kali Jabat Bupati Lalu Jadi Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Kini Dicerai Istri

News | Rabu, 21 September 2022 | 14:57 WIB

Digugat Cerai, Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Sempat Ditentang Keluarga

Digugat Cerai, Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Sempat Ditentang Keluarga

News | Rabu, 21 September 2022 | 14:40 WIB

Datang Langsung ke Pengadilan Agama, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Datang Langsung ke Pengadilan Agama, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 14:39 WIB

Si Gadis Desa yang Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Si Gadis Desa yang Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi

News | Rabu, 21 September 2022 | 14:20 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sidang Perdana 5 Oktober

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sidang Perdana 5 Oktober

Purwasuka | Rabu, 21 September 2022 | 13:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×