Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, dikabarkan telah digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika.
Permohonan cerai perempuan yang biasa dipanggil Ambu itu didaftarkan dengan nomor registrasi: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 19 September 2022.
“Registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika, yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi", kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, dikutip Suara.com.
Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta.
Mengenai alasan pengajuan gugatan cerai tersebut, Asep belum menjelaskan secara rinci karena bahan atai materi pengajuan gugatan tersebut bersifat tertutup.
Elektabilitas Dedi Mulyadi saingi Airlangga Hartarto
Nama Dedi Mulyadi masuk dalam bursa Capres 2024 dalam Survei Indikator Politik. Dalam survei tersebut, nama Dedi Mulyadi bahkan lebih unggul dari pada Airlanggga Hartanto yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Survei pertama pada 2022 mengungkapkan bahwa mantan Bupati Purwakarta itu mendapatkan mencapai 1 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari Airlangga yang hanya mendapatkan 0,1 persen dalam survei tersebut.
Tidak hanya oleh Indikator Politik, nama Dedi Mulyadi mengalahkan Airlangga Hartarto juga terdapat dalam survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ)
Baca Juga: Mendag Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA
Dedi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menempati posisi ketujuh dengan tingkat elektabilitas 2.9. Sementara, Airlangga Hartarto, sang Ketua Umum Partai Golkar, terputuk dengan tingkat elektabilitas yang hanya 0,7 persen.
(suara.com)