Masalah Tenaga Non ASN yang Harus Diatasi Pemerintah: Anggaran Gaji hingga Formasi PPPK

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 22 September 2022 | 08:48 WIB
Masalah Tenaga Non ASN yang Harus Diatasi Pemerintah: Anggaran Gaji hingga Formasi PPPK
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat pembukaan AOE pada Rabu (20/7/2022).

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan membeberkan lima masalah tenaga non ASN atau honorer yang perlu diatasi oleh pemerintah.

Persoalan yang pertama, Apkasi meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan tenaga yang tidak bisa mengikuti seleksi berbasis komputer dengan batasan nilai yang ditentukan.

"Pertama, pemerintah perlu mengatasi persoalan tenaga non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi berbasis komputer (computer assisted test/CAT) dengan batas nilai minimal yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan," kata Sutan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta empat kementerian lainnya di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Persoalan kedua, pemerintah perlu menyusun rentang gaji sesuai dengan kemampuan anggaran daerah untuk mengatasi masalah keterbatasan anggaran daerah untuk menggaji tenaga non-ASN.

Ketiga, persoalan tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lantaran tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.

Apkasi kemudian menyarankan pemerintah agar memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN sesuai dengan minat, seperti pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja.

Masalah yang keempat, yaitu terkait dengan formasi PPPK. Apkasi menyarankan kepala daerah untuk mengalokasikan formasi PPPK dalam rangka mendukung visi dan misinya melalui penyediaan kontrak kerja sesuai dengan periodisasi jabatan kepala daerah.

Masalah kelima, yakni keberadaan tenaga honorer sebagai tenaga administrasi atau teknis yang tidak memenuhi syarat perlu dipertahankan dalam masa transisi 5 tahun agar bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kelima, keberadaan tenaga non-ASN sebagai tenaga administrasi atau teknis yang tidak memenuhi syarat menduduki jabatan fungsional perlu dipertahankan dalam masa transisi 5 tahun untuk mereka bisa diangkat menjadi PPPK," kata Sutan dalam keterangan pers.

baca juga

Tanggapan Menpan-RB

Menanggapi hal-hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan siap merangkul bupati di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apkasi untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah dalam penyelesaian tenaga non-ASN.

Selain Kemenpan-RB, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pihak-pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sutan menyampaikan tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi ini adalah untuk mendengarkan permasalahan yang dialami oleh daerah terkait dengan tenaga non-ASN.

Ia berpendapat kehadiran sekitar 750 peserta rapat yang terdiri atas bupati yang didampingi sekretaris daerah dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan bahwa daerah antusias datang dan memberikan masukan agar pemerintah pusat bisa mencarikan solusi terbaik atas masalah itu.

Apkasi akan menampung semua permasalahan di daerah. Sementara itu, bupati yang mewakili Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua, ataupun daerah perbatasan dapat menyampaikan permasalahan dan usulan solusinya.

"Kami berharap Pak Menpan RB yang pernah menjadi Ketum Apkasi dan bupati dua periode memahami permasalahan tenaga non-ASN ini," kata dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

85 Persen Tenaga Honorer di Batam Telah Didata untuk Roadmap Pegawai di Instansi Pusat dan Daerah

85 Persen Tenaga Honorer di Batam Telah Didata untuk Roadmap Pegawai di Instansi Pusat dan Daerah

Batam | Rabu, 21 September 2022 | 19:25 WIB

6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:49 WIB

7 Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN 2022, Anda Termasuk?

7 Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN 2022, Anda Termasuk?

News | Rabu, 21 September 2022 | 12:26 WIB

Link Pendataan Non ASN Lengkap dengan Kriteria dan Cara Daftar

Link Pendataan Non ASN Lengkap dengan Kriteria dan Cara Daftar

News | Selasa, 20 September 2022 | 19:38 WIB

Digerebek di Hotel, Oknum Pegawai PLN dan Oknum Honorer Jadi Tersangka Perzinaan

Digerebek di Hotel, Oknum Pegawai PLN dan Oknum Honorer Jadi Tersangka Perzinaan

Lampung | Selasa, 20 September 2022 | 16:16 WIB

Terkini

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Gibran Pilih Naik Maung Pindad ke Sidang Tahunan MPR, Kontras dengan Jokowi yang Pakai BMW Listrik

Gibran Pilih Naik Maung Pindad ke Sidang Tahunan MPR, Kontras dengan Jokowi yang Pakai BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Apakah Skin Tint Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Ini 5 Tipsnya agar Awet

Apakah Skin Tint Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Ini 5 Tipsnya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:40 WIB

×