Tutup Asa Keluarga Korban Pelanggaran HAM Cari Keadilan, KontraS Sebut Keppres PPHAM Bentuk Siasat Sesat Negara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 September 2022 | 13:37 WIB
Tutup Asa Keluarga Korban Pelanggaran HAM Cari Keadilan, KontraS Sebut Keppres PPHAM Bentuk Siasat Sesat Negara
Tutup Asa Keluarga Korban Pelanggaran HAM Cari Keadilan, KontraS Sebut Keppres PPHAM Bentuk Siasat Sesat Negara. [ kontras.org]

"Negara yang sangat lamban memenuhi hak keadilan bagi korban pelanggaran HAM terbukti sangat sigap dan sistematis dalam melakukan “pemulihan” serta “pemutihan” untuk para pelaku pelanggaran HAM berat," ungkap dia.

Impunitas ini, beber Fatia, berbanding terbalik dengan situasi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang dibuat tidak berdaya secara mental dan ekonomi karena pengabaian negara atas hak-hak mereka selama bertahun-tahun.

"Jika kini negara baru “bergerak” dengan cara non-yudisial, korban yang dalam kondisi tidak berdaya," sambungnya.

Fatia juga menyebut, keberadaan Keppres ini tidaklah relevan karena makin mengaburkan upaya korban dan keluarga korban menemukan keadilan dalam bentuk pengungkapan kebenaran dan jaminan atas ketidakberulangan.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, maka sudah sepatutnya Presiden RI membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.

Keppres tersebut ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 26 Agustus 2022. Masa kerja Tim PPHAM mulai berlaku sejak ditetapkan Keputusan Presiden sampai tanggal 31 Desember 2022.

Jokowi menetapkan sejumlah nama yang masuk dalam Tim PPHAM. Mantan Duta Besar RI untuk PBB Makarim Wibisono ditunjuk menjadi ketua tim pelaksana.

Makarim dibantu wakil ketua Ifdhal Kasim, Suparman Marzuki sebagai sekretaris tim. Sedangkan anggota Tim Pelaksana PPHAM terdiri dari Apolo Safanpo, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As'ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Rahayu, dan Komaruddin Hidayat.

baca juga

Tim pengarah diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Wakil Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, anggotanya terdiri dari Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Keanggotaan Tim Pelaksana PPHAM tertuang dalam Pasal 7 Keppres 17/2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Makarim Wibisono, Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Rekam Jejak Makarim Wibisono, Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 22 September 2022 | 11:06 WIB

Sebut Ada Yang Janggal Karena Cuma Sasar Satu Perwira Di Kasus Paniai, Koalisi Pemantau: Jaksa Lindungi Siapa?

Sebut Ada Yang Janggal Karena Cuma Sasar Satu Perwira Di Kasus Paniai, Koalisi Pemantau: Jaksa Lindungi Siapa?

News | Kamis, 22 September 2022 | 10:47 WIB

Bentukan Jokowi, Daftar Anggota dan Tugas Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Bentukan Jokowi, Daftar Anggota dan Tugas Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 22 September 2022 | 10:45 WIB

Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 21 September 2022 | 13:54 WIB

Terkini

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:12 WIB

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:11 WIB

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:07 WIB

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:05 WIB

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

×