3 Cara Cek Apakah Kita Penerima BSU Tahap 2, Bisa Lewat HP

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 13:59 WIB
3 Cara Cek Apakah Kita Penerima BSU Tahap 2, Bisa Lewat HP
Cara Cek Apakah Kita Penerima BSU Tahap 2 (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 tahap 2 kepada 1,6 juta pekerja. Untuk mengetahui apakah Anda menerima BSU tahap 2 atau tidak, Anda bisa memeriksanya dengan mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2 yang bisa dilakukan lewat HP.

BSU atau BLT subsidi gaji diberikan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan sesusai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Salah satu syarat utama agar bisa menerima BSU adalah pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022. Sayangnya, pekerja tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri agar bisa mendapatkan BSU.

Pendaftaran BSU hanya bisa dilakukan oleh perusahaan, atau lebih tepatnya HRD yang langsung menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana cara cek apakah kita penerima BSU tahap 2 lewat HP? Sangat mudah, Anda bisa mengikuti panduannya di bawah ini.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat HP

1. Situs Kemnaker.go.id

Anda bisa memeriksa apakah Anda penerima BSU tahap 2 lewat situs Kemnaker.go.id. Situs ini bisa Anda akses melalui browser di HP yang Anda miliki. Berikut ini cara ceknya.

  • Buka laman https://kemnaker.go.id 
  • Login ke akun Anda yang telah terdaftar
  • Lengkapi profil diri, mulai dari memasang foto profil, informasi data diri, status pernikahan dan tipe lokasi
  • Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakan Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika Anda penerima BSU, maka akan muncul pemberitahuan status terdaftar sebagai calon penerima.

Data-data yang diterima Kemnaker akan dilakukan verifikasi ulang. Jika data yang didapatkan benar-benar memenuhi syarat, maka status Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

2. Situs Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain lewat situs Kemnaker, Anda juga bisa memeriksa status penerima BSU tahap 2 lewat situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara memeriksanya:

  • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Setelah laman terbuka, scroll ke bagian bawah lalu klik tombol 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU'
  • Masukkan NIH, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif
  • Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.

3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Selain melalui dua situs di atas, Anda juga bisa cek penerima BSU tahap 2 melalui aplikasi besutan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jamsostek Mobile atau JMO.

  • Unduh aplikasi JMO di Playstore atau Appstore
  • Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan scroll ke bagian bawah di halaman utama
  • Klik menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah
  • Isilah NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP hingga email.
  • Klik Lanjutkan
  • Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi status penerima BSU tahap 2.

Penyaluran BSU / BLT BBM subsidi gaji Rp 600 ribu akan diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI). Dalam proses pencairanya, Kemenker juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyalur BSU 2022 sehingga bantuan tersebut bisa diambil melalui Kantor Pos.

Demikian cara cek apakah kita penerima BSU tahap 2 lewat HP. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?

News | Kamis, 22 September 2022 | 13:14 WIB

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB

3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer

3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer

News | Rabu, 21 September 2022 | 10:22 WIB

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

News | Selasa, 20 September 2022 | 16:06 WIB

Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?

News | Selasa, 20 September 2022 | 11:57 WIB

Mengapa BSU Tahap 1 Belum Cair, BSU Tahap 2 Cair Kapan? Cek Namamu di Sini

Mengapa BSU Tahap 1 Belum Cair, BSU Tahap 2 Cair Kapan? Cek Namamu di Sini

| Senin, 19 September 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB