Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR

Farah Nabilla

Jum'at, 23 September 2022 | 14:10 WIB
Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya saat ini tengah disorot publik. Namun sebelumnya, ia juga pernah terlibat kontroversi.

Nah, berikut kontroversi hakim agung Sudrajad Dimyati yang berhasil Suara.com rangkum.

1. Tertangkap OTT KPK

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka.

OTT itu disebut Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Sudrajat kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan uang senilai Rp2,6 miliar disita saat operasi tersebut.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022), Fikri juga membeberkan selain sang hakim agung, ada sembilan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftar namanya.

  1. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
  2. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  3. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  4. Redi, PNS di Mahkamah Agung
  5. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
  6. Yosep Parera, pengacara
  7. Eko Suparno, pengacara8. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)9. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Mereka adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

Adapun perkara ini bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang. Sudrajad Dimyati disebut menerima uang dari Desy Yustria yang sudah dijadikan tersangka lebih dulu.

2. Terseret Skandal 'Lobi Toilet' DPR

baca juga

Pada 2013 lalu, Sudrajad Dimyati  pernah terseret skandal  'lobi toilet' DPR RI. Namun dalam perkara ini, Sudrajad tidak terbukti melanggar kode etik kehakiman, sehingga ia kala itu memiliki peluang mencalonkan diri sebagai hakim agung.

Sudrajad dinyatakan tidak terbukti melakukan lobi atau semacam negoisasi terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nashori pada saat tes uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung (CHA).

Kasus 'lobi toilet' ini bermula dari Sudrajad yang setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan CHA pada 18 September 2013 di Komisi III DPR sekitar pukul 11.30 WIB langsung menuju toilet untuk buang air kecil.

Ketika sedang buang air kecil, Bachrudin Nashori juga masuk ke toilet sambil membawa selembar kertas berisi jadwal tes calon hakim agung. Ia menanyakan mana calon hakim agung wanita karier dan mana yang non-karier kepada Sudrajad.

Lalu, keduanya keluar dari toilet secara bersamaan dan seseorang mencurigai adanya negoisasi atau lobi di toilet antara Sudrajad dan Bachrudin. Akibatnya, Sudrajad gagal terpilih menjadi hakim agung.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka Suap

Rekam Jejak Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka Suap

News | Jum'at, 23 September 2022 | 13:59 WIB

Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho

Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho

Hits | Jum'at, 23 September 2022 | 13:53 WIB

Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung

Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung

News | Jum'at, 23 September 2022 | 13:20 WIB

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

News | Jum'at, 23 September 2022 | 13:17 WIB

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

Bandungbarat | Jum'at, 23 September 2022 | 13:03 WIB

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Bisnis | Jum'at, 23 September 2022 | 13:02 WIB

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:56 WIB

Terkini

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:14 WIB

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:13 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 19:12 WIB

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:10 WIB

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:09 WIB

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 19:05 WIB

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:02 WIB

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

×