Dapat Surat Keputusan Dipecat Tidak Hormat Hari Ini, Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Polisi

Erick Tanjung

Jum'at, 23 September 2022 | 14:51 WIB
Dapat Surat Keputusan Dipecat Tidak Hormat Hari Ini, Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Polisi
Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan berencana Brigadir J. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Ferdy Sambo diserahkan pada hari ini, Jumat (23/9/2022).

"Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta.

Ditegaskan oleh Dedi bahwa penyerahan surat keputusan PTDH tersebut sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

Pemberhentian Ferdy Sambo, kata dia, cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri, kemudian diteruskan ke Sekretaris Militer atau Sekmil.

"Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk skep-nya diserahkan ke Asisten SDM. Nanti SDM yang menyerahkan kepada yang bersangkutan," ujar Dedi.

Surat keputusan tersebut, lanjut Dedi, sudah menjadi tanda bukti bahwa Ferdy Sambo sudah dinyatakan diberhentikan sebagai anggota Polri tanpa perlu upacara pencopotan pangkat dan atribut lainnya.

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan bahwa proses administrasi terbitnya surat keputusan PTDH itu tidak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang sudah menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan mengubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah mem-PTDH yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi," tutur dia.

Dikatakan pula bahwa petikan skep PTDH diberikan langsung kepada Ferdy Sambo tidak melalui pengacaranya, yang akan dibuktikan dengan tanda terima setelah surat diserahkan.

"Hari ini langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, ada tanda terimanya sebagai bukti Propam. Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut PTDH sudah clear (jelas)," kata Dedi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

Jakarta | Jum'at, 23 September 2022 | 08:00 WIB

Sudah Deal Harga Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pasti Jutaan Rakyat akan Hujat Saya

Sudah Deal Harga Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pasti Jutaan Rakyat akan Hujat Saya

Video | Kamis, 22 September 2022 | 18:02 WIB

Sigap Tangani Kasus Viral, Hotman Paris Disindir karena Tak Segera Bantu Kasus Brigadir J

Sigap Tangani Kasus Viral, Hotman Paris Disindir karena Tak Segera Bantu Kasus Brigadir J

Video | Kamis, 22 September 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Beli iPhone 18 di Blibli di Shopee, Bayar Pakai BRI Biar Dapat Cashback Rp3 Juta!

Beli iPhone 18 di Blibli di Shopee, Bayar Pakai BRI Biar Dapat Cashback Rp3 Juta!

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Purbaya Comeback ke Kabinet Prabowo? Syahganda: 70 Persen Bakal Terima Tawaran

Purbaya Comeback ke Kabinet Prabowo? Syahganda: 70 Persen Bakal Terima Tawaran

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Ulasan 'Monster Manners A to Z', 26 Monster yang Ternyata Jago Tata Krama

Ulasan 'Monster Manners A to Z', 26 Monster yang Ternyata Jago Tata Krama

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:38 WIB

ASN hingga Warga Dibebani Target Iuran, PMI DKI: Kembalikan Bulan Dana ke Ruh Kemanusiaan

ASN hingga Warga Dibebani Target Iuran, PMI DKI: Kembalikan Bulan Dana ke Ruh Kemanusiaan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Harga Gabah Bikin Petani Kaya, Tapi Pengusaha Penggilingan Padi Melarat

Harga Gabah Bikin Petani Kaya, Tapi Pengusaha Penggilingan Padi Melarat

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:36 WIB

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:29 WIB

×