Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tetap penuhi panggilan penyidik KPK untuk hadir pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022) pekan depan.
"Berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2022).
Maka itu, terkait permintaan tim hukum Lukas Enembe untuk meminta penjadwalan ulang dengan alasan kesehatan kliennya itu untuk melakukan pemeriksaan di Singapura masih dipertimbangkan KPK.
Lantaran KPK, beralasan bahwa telah memiliki dokter medis yang dapat menangani kesehatan Lukas Enembe.
"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," ucap Ali
"Maka alasan ketidakhadiran Tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," imbuhnya
Sebagaimana diketahui KPK, kata Ali, sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Maka itu, KPK masih mempertimbangkan untuk Lukas dapat diizinkan ke Singapura. Terlebih dahulu, kata Ali, Lukas hadir penuhi panggilan di Jakarta.
"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,"ungkapnya
KPK menegaskan dalam proses penyidikan yang KPK lakukan ini kami tentu pastikan sesuai koridor dan prosedur hukum.
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," imbuhnya
Sebelumnya, tim hukum Lukas Enembe beserta tim dokter mendatangi KPK untuk kliennya diizinkan berobat ke Singapura.
"Beliau check up dan kontrol kembali di RS Singapura, dan sudah dilaporkan ke tim KPK mengetahui saat ini beliau harus segera melakukan kontrol kembali di Singapura," kata Juru Bicara Gub Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.