Mahfud MD Umumkan Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Senior Papua: Kok Baru Sekarang Diungkap

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 09:56 WIB
Mahfud MD Umumkan Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Senior Papua: Kok Baru Sekarang Diungkap
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam pada Rabu (14/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Tokoh senior Papua Michael Manufandu mengkritisi kinerja sejumlah lembaga pengawasan maupun lembaga penegakan hukum di wilayah ini dinilai tidak berdaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi oleh para pejabat penyelenggara keuangan negara.

Dihubungi dari Manokwari, Senin (26/9/2022), Manufandu mengemukakan bahwa pengumuman yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal indikasi korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh oknum pejabat di Provinsi Papua telah membuka mata semua orang bahwa ada banyak penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara yang terjadi selama bertahun-tahun.

Ironisnya, praktik penyelewengan keuangan negara yang sudah lama terjadi di Papua itu, seperti seolah-olah didiamkan sehingga proses penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara terus terjadi sampai saat ini.

"Pemerintah baru mengumumkan secara luas melalui siaran televisi nasional soal ada begitu banyak penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi, pertanyaannya mengapa baru sekarang diungkap. Praktik ini sudah lama terjadi, tapi seolah-olah dibiarkan," kata Manufandu.

Mantan Dubes RI untuk negara Kolombia dan Penasihat Pemerintah untuk urusan Papua itu, secara khusus mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten/kota di provinsi ujung timur Indonesia itu.

"Setiap tahun BPK selalu mengeluarkan opini WTP terus, tapi mengapa borok-borok korupsi baru bisa terungkap sekarang. Kita pertanyakan kinerja BPK, BPKP, dan Inspektorat yang selama ini bertugas di Papua. Demikian pun dengan kinerja aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian, karena seolah-olah mereka menutup mata dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi, sementara rakyat Papua sampai hari ini masih tetap miskin," ujar Manufandu.

Ia berharap semua pejabat yang ada dalam lingkaran kekuasaan di Provinsi Papua agar turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum, bukan semata-mata kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan pejabat-pejabat lain harus juga diperiksa karena itu satu kesatuan. Mereka yang menyusun anggaran lalu diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. DPRD Papua juga harus ikut bertanggung jawab karena mereka memiliki peran dan fungsi untuk melakukan pengawasan," kata Manufandu, mantan Direktur APDN Jayapura yang pernah menjadi Camat Nimbokran tahun 1974 dan Camat Genyem tahun 1979 itu.

Manufandu berharap lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum yang bertugas di Papua memiliki kemampuan dan dilandasi sikap jujur untuk berani mengungkap semua praktik-praktik yang tidak benar yang merugikan keuangan negara, karena rakyat Papua selalu merasa tidak puas dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah selama ini untuk membangun Papua.

"Saya minta aparat berani mengusut tuntas kasus penyelewengan dana PON XX, juga perbaikan Kantor Gubernur Papua, MRP dan DPRP yang dirusak massa saat kerusuhan tahun 2019," ujarnya pula.

Manufandu juga meminta warga Papua terutama di Kota Jayapura agar berpikir jernih mencermati persoalan hukum yang kini dihadapi oleh Gubernur Lukas Enembe, dan tidak terhasut untuk melakukan hal-hal yang berpotensi melawan hukum.

"Masyarakat Papua harus sadar bahwa ada penyalahgunaan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara di Provinsi Papua selama ini yang hanya menguntungkan orang-orang tertentu. Jangan selalu menyalahkan pemerintah pusat. Kita semua harus buka mata dengan segala penyelewengan yang luar biasa yang terjadi selama ini," katanya pula.

Soal indikasi adanya dana ratusan miliar rupiah digunakan untuk diinvestasikan dalam kegiatan perjudian kasino di luar negeri oleh oknum pejabat Papua, Manufandu menduga hal itu terkait dengan keputusan Pemprov Papua memindahkan kas daerah dari Bank Papua ke bank devisa seperti Bank Mandiri, BNI, dan lainnya, sehingga bisa dicairkan di luar negeri untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin ini.

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (22/9). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Datang atau Absen untuk Berobat ke Singapura?

Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Datang atau Absen untuk Berobat ke Singapura?

| Senin, 26 September 2022 | 09:44 WIB

Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?

Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?

News | Senin, 26 September 2022 | 09:30 WIB

Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini

Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini

News | Senin, 26 September 2022 | 09:04 WIB

BIN Akan Buat Gedung Papua Youth Creative HUB di Manokwari Papua Barat

BIN Akan Buat Gedung Papua Youth Creative HUB di Manokwari Papua Barat

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 06:10 WIB

Berikut Deretan Tersangka Kasus Korupsi yang Mendadak Sakit Jelang Pemeriksaan KPK; Nomor 3 Paling Fenomenal

Berikut Deretan Tersangka Kasus Korupsi yang Mendadak Sakit Jelang Pemeriksaan KPK; Nomor 3 Paling Fenomenal

| Minggu, 25 September 2022 | 23:35 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Batam | Minggu, 25 September 2022 | 20:54 WIB

Beredar Foto Sosok Diduga Lukas Enembe Bermain di Meja Judi, Publik Pasang Taruhan: Dipenjara Berapa Tahun Ya?

Beredar Foto Sosok Diduga Lukas Enembe Bermain di Meja Judi, Publik Pasang Taruhan: Dipenjara Berapa Tahun Ya?

Bekaci | Minggu, 25 September 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB