Terjerat Kasus Korupsi, Eks Menteri Kehakiman China Divonis Hukuman Mati

Bangun Santoso

Senin, 26 September 2022 | 13:15 WIB
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Menteri Kehakiman China Divonis Hukuman Mati
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Pengadilan China pada Kamis pekan lalu menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan menteri kehakiman karena korupsi lebih dari USD16 juta, dengan penangguhan hukuman dua tahun.

Fu Zhenghua, 67, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di provinsi Jilin, timur laut China.

Hukuman mati dapat diringankan setelah dua tahun penjara, menurut putusan pengadilan.

Dia menjabat sebagai menteri kehakiman antara Maret 2018 hingga April 2020.

Dia dituduh "mengambil keuntungan" dari posisinya antara tahun 2005 dan 2021, termasuk menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan (sekitar USD16,76 juta) dan "melanggar hukum untuk kepentingan pribadi."

Pengadilan mencabut hak politik Fu seumur hidup dan menyita semua harta pribadinya.

“Setelah dua tahun penangguhan hukuman mati, hukuman Fu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum, tetapi tidak ada pengurangan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat yang akan diberikan kepadanya,” menurut putusan pengadilan, seperti dikutip dari Penyiar publik China CGTN.

Mantan pejabat China itu memegang posisi seperti kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing, wakil menteri keamanan publik, menteri kehakiman, dan wakil kepala Komite Nasional Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China untuk Urusan Sosial dan Hukum (CPPCC) .

Pengadilan menemukan bahwa Fu telah menyembunyikan bukti yang melibatkan dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh saudaranya Fu Weihua saat menjabat sebagai kepala biro keamanan publik Beijing antara tahun 2014 dan 2015.

baca juga

"Penyembunyiaan bukti ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.

“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” tambah pernyataan itu.

Pengadilan mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia "mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya."

Fu ditugaskan di Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu. (Sumber: Anadolu)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

I Made Suriana Bawa Masakan Khas Bali ke Kota Berbiaya Termahal di China

I Made Suriana Bawa Masakan Khas Bali ke Kota Berbiaya Termahal di China

Bali | Senin, 26 September 2022 | 08:38 WIB

Perusahaan Tiongkok Berhasil Ciptakan Formula Es Krim Anti Meleleh, Ini Rahasianya!

Perusahaan Tiongkok Berhasil Ciptakan Formula Es Krim Anti Meleleh, Ini Rahasianya!

Poptren | Minggu, 25 September 2022 | 22:07 WIB

Profil Xi Jinping, Presiden China Lulusan Teknik Kimia Kabarnya Dikudeta

Profil Xi Jinping, Presiden China Lulusan Teknik Kimia Kabarnya Dikudeta

News | Minggu, 25 September 2022 | 20:53 WIB

Paparazi Ungkap Bai Lu dan Zhang Linghe Cinlok, Yu Shuxin Jadi Saksi?

Paparazi Ungkap Bai Lu dan Zhang Linghe Cinlok, Yu Shuxin Jadi Saksi?

Your Say | Sabtu, 24 September 2022 | 19:48 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati? Cek Faktanya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati? Cek Faktanya

Sumedang | Sabtu, 24 September 2022 | 10:36 WIB

Heboh Kabar Ferdy Sambo Sudah Divonis Hukuman Mati, Begini Faktanya

Heboh Kabar Ferdy Sambo Sudah Divonis Hukuman Mati, Begini Faktanya

Sumut | Sabtu, 24 September 2022 | 09:15 WIB

Sekilas tentang Bai Lu, Aktris China Naik Daun yang Kini Genap 28 Tahun

Sekilas tentang Bai Lu, Aktris China Naik Daun yang Kini Genap 28 Tahun

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:50 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Banten | Minggu, 01 November 2026 | 20:02 WIB

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:01 WIB

×