Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati? Cek Faktanya

Suara Sumedang

Sabtu, 24 September 2022 | 10:36 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati? Cek Faktanya
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Meski sempat mengajukan banding, itu semua pada akhirnya ditolak oleh pengadilan.

Terbaru, kini beredar kabar soal hukuman yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo.

Dalam kabar yang beredar di sosial media, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

Informasi tersebut tersebar melalui unggahan dari akun Fun Vibe di jejaring media sosial Facebook.

Begini narasi yang dituliskan akun Fun Vibe dalam video dan caption unggahan tersebut.

"Yang ditunggu-tunggu telagh tiba. Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati?!"

Lebih lanjut, benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan informasi, seperti dilansir dari sumut.suara.com, Sabtu (24/9/2022) klaim tersangka Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati adalah salah.

baca juga

Faktanya, hingga kini, tersangka Ferdy Sambo belum melakukan dan belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Tersangka Ferdy Sambo memang mendapatkan ancaman hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Akan tetapi, saat ini belum ada vonis dari pengadilan mengenai hukuman yang diterima Ferdy Sambo apalagi hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 19:14 WIB

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 18:50 WIB

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut

Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:02 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!

Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:55 WIB

Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas

Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas

Sulsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan

Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:36 WIB

DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota

Bogor | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:31 WIB

×