Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?

Rifan Aditya

Senin, 26 September 2022 | 13:28 WIB
Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?
Ilustrasi surat, somasi - apa Itu somasi (Unsplash)

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, akun Twitter @Gandhoyy membagikan sebuah tulisan yang berisi kritik terhadap kandungan gula minuman Es Teh Indonesia. Menanggapi hal tersebut, PT Es Teh Indonesia Makmur melayangkan somasi kepada pelanggan yang mengkritik produk minumannya itu. Apa itu somasi?

Pihak Es Teh Indonesia menilai bahwa protes yang disampaikan pelanggan lewat akun Twitter @Gandhoyy tidak pantas. Perusahaan juga merasa bahwa akun tersebut yang mengatakan produk minuman mereka seperti gula seberat 3 kilogram dapat menyebabkan pemberian informasi keliru kepada publik.

Tindakan somasi Es Teh Indonesia sontak memicu banyak komentar netizen, dan banyak orang jadi penasaran mengenai apa itu somasi.

Apa itu Somasi?

Somasi merupakan suatu peringatan yang diberikan terhadap pihak calon tergugat yang berada pada jalur atau proses hukum. Dalam Yurisprudensi, istilah somasi ini biasanya sering digunakan untuk menyebut suatu perintah atau teguran.

Aturan mengenai somasi ini telah diatur di dalam Pasal 1238 KUH Perdata yang berisi bahwa:

“Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan".

Apa Fungsi Somasi? 

Aturan somasi dibuat dengan tujuan utama supaya debitur tetap berprestasi. Ini juga sebagai tanda bahwa ada pemberian kesempatan pada pihak calon tergugat untuk mencari solusi dan menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.

baca juga

Somasi juga berfungsi untuk menyelesaikan sebuah sengketa sebelum perkara secara resmi diajukan ke pengadilan.

Apa Saja Bentuk Somasi? 

Somasi memiliki beberapa bentuk pernyataan lalai yang beragam, namun yang paling umum adalah sebagai berikut:

  • Surat perintah (exploit) adalah perintah lisan yang disampaikan kepada juru sita dan juga kepada debitur. Kesimpulannya, exploit adalah jenis salinan dari surat peringatan.
  • Akta sejenisnya, adalah akta otentik yang sejenis dengan exploit juru sita.
  • Perikatan sendiri, perikatan ini biasanya terjadi apabila pihak-pihak menentukan terlebih dahulu saat adanya kelalaian dari debitur di dalam suatu perjanjian. 

Bagaimana, sekarang sudah lebih paham mengenai apa itu somasi, bukan? 

Sebagai tambahan informasi, di dalam aturan hukum acara perdata, somasi dapat dilakukan oleh siapa saja, sepanjang sang penggugat memiliki kecakapan dalam melakukan perbuatan hukum terhadap calon tergugat yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya.

Di dalam Pasal 118 HIR disebutkan, bahwa aturan somasi tidak diwajibkan untuk diwakili kepada kuasa hukum. Itu artinya, dapat disimpulkan bahwa perwakilan di dalam somasi bukan merupakan suatu keharusan.

Namun karena perusahaan adalah suatu badan hukum, maka tidak dapat bergerak atas dirinya sendiri. Dan dalam hal ini, kewenangan untuk bertindak atasnya dilimpahkan kepada Dewan Direksi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Health | Senin, 26 September 2022 | 11:46 WIB

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 11:32 WIB

Apa Itu Somasi dan Bagaimana Penggunaannya dalam Hukum?

Apa Itu Somasi dan Bagaimana Penggunaannya dalam Hukum?

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 11:05 WIB

Fakta-Fakta Kasus Es Teh Indonesia yang Berujung Somasi

Fakta-Fakta Kasus Es Teh Indonesia yang Berujung Somasi

Your Say | Senin, 26 September 2022 | 07:38 WIB

Esteh Indonesia Somasi Pelanggan, Isi Suratnya Malah Balik Dikritik Warganet

Esteh Indonesia Somasi Pelanggan, Isi Suratnya Malah Balik Dikritik Warganet

Lifestyle | Minggu, 25 September 2022 | 16:29 WIB

Viral Kasus Minuman Manis Es Teh Indonesia, Berapa Anjuran Konsumsi Gula Harian?

Viral Kasus Minuman Manis Es Teh Indonesia, Berapa Anjuran Konsumsi Gula Harian?

Lifestyle | Minggu, 25 September 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Udah Bukan Polisi!

Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Udah Bukan Polisi!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Mahasiswa Bisa Akses Google AI Plus Gratis Setahun, Ini Syaratnya

Mahasiswa Bisa Akses Google AI Plus Gratis Setahun, Ini Syaratnya

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan

Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan

Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan

Banten | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:05 WIB

BYD Optimistis Capai Target TKDN Mobil Listrik 60 Persen pada 2027

BYD Optimistis Capai Target TKDN Mobil Listrik 60 Persen pada 2027

Otomotif | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:05 WIB

New Balance 530 untuk Lari Jarak Jauh atau Sepatu Fesyen? Cek Fitur dan Kegunaannya

New Balance 530 untuk Lari Jarak Jauh atau Sepatu Fesyen? Cek Fitur dan Kegunaannya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Keretakan Global: Mengapa Dunia Tampak Membara dari Asia hingga Eropa?

Keretakan Global: Mengapa Dunia Tampak Membara dari Asia hingga Eropa?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Duel Pensil Alis Viva Queen vs Sariayu, Mana yang Lebih On Fleek dan Tahan Seharian?

Duel Pensil Alis Viva Queen vs Sariayu, Mana yang Lebih On Fleek dan Tahan Seharian?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:57 WIB

×