Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 14:01 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini.

Alasannya, kondisi Lukas Enembe yang kian memburuk belakangan ini.

"(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Stefanus menjelaskan, salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.

Sebelumnya, Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dengan label tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Senin (26/9/2022), hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

KPK jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat panggilan terhadap Lukas maupun melalui tim kuasa hukumnya itu. Diketahui, KPK sudah melakukan panggilan pertama terhadap Lukas. Namun Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

"Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Sementara itu, Presiden Jokowi merespons status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe terkait korupsi dan gratifikasi. Termasuk kepada Lukas, Jokowi meminta agar seluruh pihak bisa menghormati panggilan KPK.

Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Penyidik KPK sempat mengirimkan surat panggilan untuk Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk bisa hadir pada 12 September 2022. Lagi-lagi orang nomor satu di Papua itu tidak hadir. Jokowi mengatakan bahwa semua itu sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta seluruh pihak untuk menghormati apa yang dilakukan KPK, termasuk kepada Lukas Enembe.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sampai Ikut Bicara Soal Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

Jokowi Sampai Ikut Bicara Soal Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

News | Senin, 26 September 2022 | 13:37 WIB

Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka

Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka

News | Senin, 26 September 2022 | 13:30 WIB

Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB