Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 15:56 WIB
Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua
Komnas HAM setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai enggan mengomentari perilaku Gubernur Papua Lukas Enambe yang disebut-sebut gemar berjudi di kasino luar negeri.

Pada Senin (26/9/2022 ini, John bersama dengan Koalisi Masyarakat Papua mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) memintakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong memperhatikan hak-hak kemanusian Lukas sebagai tersangka.

Sejak berstatus tersangka, dia belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saat bertemu dengan Komisioner Komnas HAM, mereka kompak meminta agar lembaga tersebut mendorong KPK memperhatikan hak kesehatan Lukas yang dikabarkan sedang sakit.

Namun, ketika diminta komentarnya terkait perilaku Lukas yang bermain judi di kasino luar negeri, John enggan berkomentar. Dalam temuan PPATK didapati transaksi judi Lukas Enembe senilai Rp560 miliar.

"Kalau yang terkait yang lain, saya kira bukan ranah saya untuk menjawab yang tadi (judi kasino)," kata John kepada wartawan di Komnas HAM.

Dia mengatakan yang bisa berkomentar terkait hal itu adalah kuasa hukum Lukas Enembe.

"Pengacaranya juga sudah omong kan jadi saya kira nantilah itu pengacaranya yang menjawab, kita hanya menyampaikan kondisi yang ada dan kekhawatiran kami akan dampak yang muncul," kata John.

Selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John membantah Gubernur Lukas melakukan korupsi seperti disangkakan KPK.

"Kami juga menyampaikan beberapa statemen soal dana otonomi khusus kami korupsi. Dana itu kami gunakan, kami DPR Papau yang menyusun penggunaannya. Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.

Dia juga menyebut, narasi yang menyatakan Lukas Enembe korupsi, sebagai opini yang menyatakan mereka masyarakat Papua tak mampu membangun daerah sendirinya.

"Ini adalah upaya-upaya untuk membentuk opini bahwa kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua. Bisa dilihat perubahan yang terjadi 30 tahun lalu dengan hari ini tentunya berbeda," paparnya.

Seperti diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membongkar perjudian yang dilakukan Lukas Enembe. Sebelumnya disebutkan, orang nomor satu di Papua itu berjudi di kasino yang berada di Malaysia, Singapura, dan Filipina.

"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin.

Surat Panggilan KPK

Sementara itu, KPK mengagendakan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022), hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Klaim Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura Pakai Uang Pribadi

Pengacara Klaim Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura Pakai Uang Pribadi

News | Senin, 26 September 2022 | 15:16 WIB

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

Gubernur Lukas Enembe Hobi Judi Kasino di Singapura, Pengacara: Dia Sakit, Cari Refreshing

Gubernur Lukas Enembe Hobi Judi Kasino di Singapura, Pengacara: Dia Sakit, Cari Refreshing

News | Senin, 26 September 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB