Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjeratnya awalnya yakni kasus dugaan gratifikasi Rp 1 Miliar. Namanya kembali mencuat saat ia terlihat main judi kasino di sejumlah negara.
Sebelum adanya kasus ini, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe sudah kerap menuai kontroversi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening lewat program ROSI yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV mengklarifikasi sederet kontroversi yang pernah ditimbulkan oleh sosok Gubernur Papua tersebut.
Berikut ini deretan kontroversi Lukas Enembe berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh sang pengacara.
1. Dugaan Penganiayaan Terhadap 2 Penyidik KPK
Dua penyidik KPK diduga dianiaya saat bertugas melakukan pengecekan atas indikasi adanya korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada 2019 silam. Keduanya dianiaya saat ketahuan sedang mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di hotel tersebut.
Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui bahwa pegawai Pemerintah Daerah Papua menangkap basah kedua penyidik karena membuntuti Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat itu, Lukas sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Penyidik KPK tersebut bernama Muhammad Gilang. Ia ketahuan mengambil gambar Lukas Enembe oleh Sekda Papua Hery Dosinaen. Terkait penganiayaan itu, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kedua penyidik dibawa ke rumah sakit karena ada luka retak pada hidung dan sobekan pada wajah. Tak hanya dianiaya, barang-barang kedua penyidik dirampas.
2. Menerobos Perbatasan Papua dan Papua Nugini
Lukas melakukan penerobosan perbatasan lewat jalur tradisional. Ia menaiki ojek dan membayar Rp100.000,-. Lukas mengaku harus melakukan hal itu untuk terapi saraf kaki. Ia menyadari tindakannya salah.