Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Anak Anggota DPR Kena Demosi 3 Tahun Terkait Kasus "Sambogate"

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 13:38 WIB
Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Anak Anggota DPR Kena Demosi 3 Tahun Terkait Kasus "Sambogate"
Ipda Arsyad Daiva Gunawan bersama kedua orangtuanya. (Istimewa)

Suara.com - Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama tiga tahun. Ini merupakan buntut dari keterlibatannya dengan kasus Ferdy Sambo. 

"Perangkat Sidang KKEP memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun sejak dimutasi ke Yanma Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sanksi tersebut ditetapkan oleh Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang etik pertama Ipda Arsyad dilakukan pada Kamis (15/9/2022) mulai pukul 13.00 sampai 21.20 WIB.

Kemudian, dilanjutkan pada Senin (26/9/2022) pukul 11.00 hingga 21.00 WIB. Sidang berlangsung sekitar 10 jam di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.

Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Tidak banyak informasi mengenai Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Namun, ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas dugaan sikap tidak profesional dan melanggar kode etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J, Ipda Arsyad dimutasi dari jabatannya pada 22 Agustus 2022 lalu. Ia bersama 23 polisi lain dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Instagram/herigunawan88)
Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Instagram/herigunawan88)

Ipda Arsyad diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51. Ia adalah anak anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Pada sebuah pemberitaan media, Kamis (22/9/2022), Heri Gunawan mengonfirmasi bahwa Arsyad benar anaknya. Ia melalui akun Instagram pribadi, @herigunawan88, juga sempat membagikan video pelantikan Ipda Arsyad pada 14 Juli 2020 lalu.

Heri mengungkapkan, dirinya menerima segala risiko dan proses hukum yang berjalan terhadap sang putra dalam kasus tersebut. Ia juga menyebut akan mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku.

Adapun peran Ipda Arsyad dalam kasus kematian Brigadir J baru saja terungkap. Disebut pihak kepolisian, ia menjadi polisi pertama yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan ajudan Ferdy Sambo.

Saat itu, Ipda Arsyad disebut datang bersama Kasat AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Meski begitu, polisi yang diwakili Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (17/9/2022), tidak merinci perihal tindakan non-profesional apa yang dilakukan Ipda Arsyad saat berada di TKP.

Tak hanya sanksi administrasi, perangkat sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ipda Arsyad, yakni perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dalam hal ini, pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak-pihak yang dirugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disanksi Demosi 3 Tahun Di Kasus Ferdy Sambo, Kelakuan Ipda Arsyad Dinyatakan Sebagai Perbuatan Tercela

Disanksi Demosi 3 Tahun Di Kasus Ferdy Sambo, Kelakuan Ipda Arsyad Dinyatakan Sebagai Perbuatan Tercela

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:51 WIB

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

| Selasa, 27 September 2022 | 11:31 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!

Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:30 WIB

Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!

Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:20 WIB

Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Tak Ajukan Banding

Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Tak Ajukan Banding

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB