Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 27 September 2022 | 11:30 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Nasib Brigjen Hendra Kurniawan, tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J mulai dipertanyakan. Ini karena meski Hendra sudah dipecat, namun ia tak kunjung menjalani sidang etik atas kasusnya.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, permasalahan tersebut kemudian dijawab oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan jadwal sidang diatur oleh Divisi Propam Polri.

Dedi mengatakan bahwa Divisi Propam Polri sudah menggagendakan sidang etik untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Meski demikian, hari pelaksanaan sidang memang belum ditentukan.

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang etik), toh!" kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri. Ia terseret dalam kasus Brigadir J setelah terungkap menjadi pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan bahwa sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Menurutnya, sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan belum dilaksanakan karena ada kepanitiaan atau pimpinan komisi yang dibentuk sebelum persidangan digelar. Ia berjanji akan memberikan perkembangan selanjutnya mengenai sidang etik tersebut.

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," ujar Kombes Nurul Azizah.

Nurul juga menerangkan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan ditunda. Diketahui, sidang etik Brigjen Hendra rencananya digelar pekan lalu, namun ditunda karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

baca juga

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," jelas Nurul.

Sebelumnya, sidang etik telah dilaksanakan atas terduga pelaku obstruction of justice, yakni mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daivan Gunawan.

Ini merupakan sidang etik lanjutan, karena sebelumnya sudah dilaksanakan pada Senin (15/9/2022), namun ditunda lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit.

Adapun putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan pada Selasa (27/9/2022).

Sementara hingga Senin (26/9/2022), sebanyak 15 anggota Polri telah menjalani sidang etik. 14 di antaranya sudah mendapatkan putusan vonis dan satu masih proses persidangan.

Walau begitu, nyatanya masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik. Mereka diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sampai hari ini, Selasa (27/9/2022), masih tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Tak Ajukan Banding

Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Tak Ajukan Banding

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:11 WIB

Pertama Tiba di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Disanksi Demosi 3 Tahun dan Ikut Pembinaan Mental

Pertama Tiba di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Disanksi Demosi 3 Tahun dan Ikut Pembinaan Mental

Sumut | Selasa, 27 September 2022 | 11:05 WIB

Akhirnya Terungkap Alasan Jadwal Sidang Etik Jenderal Polisi Hendra Kurniawan Belum Digelar, Ternyata

Akhirnya Terungkap Alasan Jadwal Sidang Etik Jenderal Polisi Hendra Kurniawan Belum Digelar, Ternyata

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 11:01 WIB

Mantan Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Jalani Sidang Etik, Jerry Raymond Jadi Saksinya

Mantan Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Jalani Sidang Etik, Jerry Raymond Jadi Saksinya

News | Selasa, 27 September 2022 | 10:37 WIB

Jabatan Diturunkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad juga Dihukum Ikut Bimbingan Mental dan Agama

Jabatan Diturunkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad juga Dihukum Ikut Bimbingan Mental dan Agama

News | Selasa, 27 September 2022 | 10:37 WIB

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Kini Berada di Ujung Tanduk, Imbas dari Perbuatannya

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Kini Berada di Ujung Tanduk, Imbas dari Perbuatannya

Tasikmalaya | Selasa, 27 September 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB